Dana Ilegal Pemilu

MAKI Ngasih KPK Nama Bos Tambang Ilegal Pendana Kampanye

Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membawa data bagus ke KPK. Mereka melaporkan dugaan tambang ilegal yang mendanai kampanye.

Featured-Image
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membawa data bagus ke KPK. Mereka melaporkan dugaan tambang ilegal yang mendanai kampanye.

Laporan itu diserahkan, Kamis (21/12). Kebetulan MAKI diundang ke Gedung KPK.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengaku punya nama bos penyalur dana kejahatan itu. Berinisial AT. Salah satu tim kampanye Pemilu 2024.

Baca Juga: KPK Garap Laporan PPATK soal Dana Kampanye Ilegal

"Saya mohon maaf tidak menyebut namanya, dari pasangan nomor berapa. Biar itu nanti KPK yang menindaklanjuti," katanya, Kamis (21/12) tadi.

Uang kejahatan yang mengalir fantastis. Kata dia, mencapai Rp3,7 triliun.

Ia lantas memberi sedikit gambaran. Soal latar belakang dan modus perusahaan tambang ilegal yang diduga mengalirkan dana kampanye itu.

Pertama, tak punya izin otentik. Mereka mengambil dari perusahaan yang sudah failed pada 2014. Lalu didirikan kembali tahun 2017.

Di sini, Boyamin menemukan kejanggalan. Perizinannya ditanggali mundur.

"Karena perusahaan yang dipakai itu sudah izinnya 2011, belakangan 2014 failed. 2017 baru berdiri kembali, masa kemudian seakan-akan dapat izin 2011," rincinya.

Dugaan kedua, perusahaan itu ilegal lewat aktivitasnya. Di hutan. Tanpa izin dari Kementerian Kehutanan. "Tidak bayar iuran," imbuhnya.

Yang ketiga adalah soal dokumen terbang. Dipakai untuk administrasi fiktif pertambangan ilegal.

"Seakan-akan karena diizinkan, itu kemudian dipakai untuk menjadikan legal tambang-tambang yang ilegal, mencuri lah," jelasnya.

Boyamin sengaja melaporkan kasus ini di momentum temuan PPATK. Ia ingin KPK punya banyak data mengusut kejahatan tersebut.

Baca Juga: Bawaslu Enggan Buka Data PPATK soal Dana Kampanye Ilegal

"Supaya KPK lebih greget lagi. Karena KPK mendeklarasi tidak akan berhenti menangani perkara korupsi meskipun dalam kampanye," ucapnya.

Intinya, kali ini ia mau KPK benar-benar mengusut. Baginya, dana tambang ilegal untuk membiayai kampanye adalah isu lama. Tiap pemilu selalu ada. Seperti lagu lama yang diputar ulang.

"Maka saya agak memaksa KPK biar bekerja mengusut ini dengan data yang komplet," tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner