Transaksi Mencurigakan

PPATK Perlu Laporkan Penerima Aliran Dana Kejahatan Lingkungan ke Bareskrim

Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih, mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap ke penyidik Bareskr

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-Net

bakabar.com, JAKARTA - Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Yenti Garnasih, mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengungkap siapa saja pelaku yang terlibat dalam kejahatan lingkungan ke penyidik Bareskrim, yang diduga memberikan aliran dana ke Partai politik.

"Kejar hasil dari mana tanya pak Ivan itu (Ketua PPATK), kasihkan kemana hasilnya itu, udah kasih ke penyidiknya, kalau kejahatan lingkungan kan ke polisi, mestinya sudah ke Bareskrim. Jangan cuma diumbar gitu doang," kata Yenti kepada bakabar.com, di Jakarta, Sabtu (12/8).

Baca Juga: DPR Wanti-wanti PPATK Soal Aliran Hasil Kejahatan Rp1 Triliun ke Parpol 

Yenti menyebut, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sudah mengetahui kemana saja aliran dana tersebut, dan lebih mudah untuk ditelusuri siapa saja yang menerima dana senilai Rp1 triliun tersebut.

"Jadi mestinya bahwa Dinas Lingkungan Hidup itu sudah tahu alirannya kemana, dan sudah tahu dari mana, karena kan dia menyatakan dari kejahatan lingkungan hidup kan. Itu lebih clear gitu loh. Artinya lebih gampang ditelusuri," paparnya.

Baginya PPATK perlu memgambil langkah lebih cepat dan efisien agar model kejahatan seperti ini langsung ditangani penegak hukum.

"Apalagi menyebutkan Rp1 triliun dari kejahatan lingkungan hidup, artinya apa? Ini loh ada TPPU dari asalnya kejahatan lingkungan hidup yang dikhawatirkan untuk pendanaan pemilu gitu kan," sambungnya.

Baca Juga: Bawaslu Belum Kantongi Temuan PPATK Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

Lebih lanjut, Yenti juga menegaskan jika tindak kejahatan lingkungan hidup yang memberikan pendanaan pemilu ke partai politik harus dituntaskan demi mewujudkan demokrasi yang bersih.

"Ya harus, kalau memang kita ingin pemilu demokratis, didanai bukan dari hasil kejahatan ya. Harus diselesaikan, harus dituntaskan,karena itu jadi hutang bagi pejabat negara yang sudah menyampaikan bahwa ada Rp1 trliun dari hasil kejahatan lingkungan untuk pemilu, itu harus dipertanggung jawabkan," tandasnya.

Baca Juga: PPATK Temukan Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Mengalir ke Parpol

Sebelumnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu, beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan, Selasa (8/8).

Ivan menambahkan bahwa PPATK berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab disinyalir tak ada satu peserta pemilu yang bersih dari kejahatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner