Transaksi Mencurigakan

DPR Wanti-wanti PPATK Soal Aliran Hasil Kejahatan Rp1 Triliun ke Parpol 

Anggota Komisi III DPR RI Santoso mewanti-wanti PPATK dalam menyampaikan informasi ke publik soal dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan terkait parpol.

Featured-Image
Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan para pimpinan partai politik koalisi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Foto-BPMI Setpres/Rusman

bakabar.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mewanti-wanti Pusat Pelaporan Analisi Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menyampaikan informasi ke publik soal dugaan tindak pidana kejahatan lingkungan sebesar Rp1 triliun yang mengalir ke partai politik (parpol).

“PPATK harus hati-hati dalam menyampaikan data ke publik tentang adanya dugaan transaksi keuangan yg mencurigakan. Jangan setelah di publis ke publik ternyata data itu hoax,” kata Santoso, di Jakarta, Rabu (9/8).

Baca Juga: PPATK Ungkap Mutasi Rekening Panji Gumilang Triliunan Rupiah

Santoso mengkritisi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana yang menyebut bahwa semua parpol ikut andil dalam kejahatan lingkungan. Ia agar PPATK dapat meminta untuk tidak mengaitkan tindak pidana tersebut ke dalam parpol.

“Pernyataan ketua PPATK bahwa semua parpol ikut andil dalam kejahatan lingkungan juga merupakan info menyesatkan kepada publik,”jelasnya

“Jangan dihubungkan jika ada pengurus atau kader parpol yang berbisnis di bidang yg berhungan dengan lingkungan, lantas itu dinyatakan sebagai bisnis dari institusi parpol,” sambungnya.

Baca Juga: Bawaslu Belum Kantongi Temuan PPATK Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol

Lebih lanjut, Santoso menegaskan jika PPATK bukan lembaga penegak hukum, oleh sebab itu PPATK sebaiknya menyampaikan temuannya ke pihak berwenang tanpa harus disebar ke publik.

“Menjelang pemilu saat ini jangan ada institusi negara yang gara-gara pernyataannya yang belum dibuktikan di pengadilan menyebabkan kerugian elektabilitasnya bagi parpol,” tandasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke sejumlah partai politik.

Baca Juga: Gandeng PPATK, Bareskrim Telusuri Sindikat TPPO Myanmar

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu, beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan, Selasa (8/8).

Ivan menambahkan bahwa PPATK berfokus mendalami tindak kejahatan keuangan lingkungan. Sebab disinyalir tak ada satu peserta pemilu yang bersih dari kejahatan.

Editor


Komentar
Banner
Banner