Hukum Sepekan

Hukum Sepekan: Uang Kejahatan Parpol hingga KPK Usut DAS Balikpapan

Serentetan peristiwa hukum terungkap dan menarik perhatian publik. Termasuk temuan PPATK soal dana Rp1 Triliun hasil kejahatan ngalir ke parpol.

Featured-Image
Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU dan Pimpinan Partai Politik berfoto saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

bakabar.com, JAKARTA - Sejumlah peristiwa hukum terungkap dan menarik perhatian publik. Mulai dari temuan PPATK soal dana Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke partai politik hingga langkah KPK yang bakal mengusut DAS Ampal Balikpapan.

Berikut peristiwa hukum dalam sepekan:

1. PPATK Temukan Rp1 Triliun Hasil Kejahatan Mengalir ke Parpol

Ketum Parpol di Bekasi
Ketua KPU Hasyim Asy'ari bersama Komisioner KPU dan Pimpinan Partai Politik berfoto saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu (14/12/2022). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan Rp1 triliun hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke sejumlah partai politik.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan bahwa temuan uang tersebut telah dilaporkan kepada KPU dan Bawaslu, beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu temuan PPATK yang sudah ditemukan beberapa waktu yang lalu ada Rp1 triliun uang kejahatan lingkungan yang masuk ke partai politik," kata Ivan, Selasa (8/8).

Baca Selengkapnya

2. KPK Buka Kasus Baru di Basarnas, Sudah Ada Tersangka

Ketua kpk
Ketua KPK Firli Bahuri dan Danpuspom TNI Marsekal Muda Agung Handoko di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Foto: Cuplikan Youtube Puspen TNI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini kembali membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara di lembaga Basarnas RI.

Kasus ini diungkap KPK berbeda dengan yang menjerat Kabasarnas RI periode 2021-2023 Marsdya Henri Alfiandi.

"Selain KPK sedang melakukan proses penyidikan dugaan suapnya, kami juga sedang mengadakan penyidikan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas tahun 2012-2018 yaitu terkait pengadaan truk angkut personel tahun 2014," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (10/8).

Baca Selengkapnya

3. Kabasarnas Akui Terima Uang Korupsi Proyek Pengadaan Barang

Kabasarnas - apahabar
Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi melakukan kunjungan kerja ke Kantor Basarnas satu-satunya di Kalimantan Tengah, Rabu (13/4). (Antara-Redianto Tumon Sp/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)

Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi mengakui menerima uang hasil korupsi dari sejumlah lelang proyek pengadaan barang di Basarnas.

Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memeriksa Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Adm. Afri Budi Cahyanto di Mako Puspom TNI pada Rabu (9/8) kemarin.

"Informasi dari teman-teman yang melakukan pemeriksaan keduanya kooperatif mengakui adanya dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak swasta terkait dengan lelang proyek di Basarnas dimaksud," kata Ali di Jakarta, Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya

4. KPK Segera Usut Dugaan Korupsi Megaproyek DAS Balikpapan

MAKI Sesalkan Kinerja Komisi III DPRD Balikpapan Terkait DAS Ampal
Proyek DAS Ampal di Jalan MT Haryono (Global Sport), Kamis (3/8) sore. (bakabar.com/ Arif Fadillah)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan rasuah megaproyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Balikpapan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya akan mengecek kembali laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal kemelut dalam megaproyek DAS Ampal.

"Nanti kami cek dulu ya, karena kami berdasarkan informasi faktual di KPK, pasti kami tindak lanjuti nanti baik dari tindakannya penyidikan penyelidikan dan pencegahan," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8).

Baca Selengkapnya

5. KPK Akui Masih Gagal Memburu Harun Masiku

Kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang tersangkut kasus suap KPU. (Foto: Indeks News)
Kader PDI Perjuangan, Harun Masiku yang tersangkut kasus suap KPU. (Foto: Istimewa)

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui masih gagal memburu buronan korupsi yang juga politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku.

Terlebih Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengendus keberadaan Harun Masiku di Indonesia, namun KPK tak kunjung mampu menangkap.

"Informasi terakhir itu tentu nanti ke depan kami fokuskan pencarian di dalam negeri kalau memang betul bahwa yang bersangkutan kemudian telah melintas ke dalam negeri," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Jumat (11/8).

Baca Selengkapnya

Editor


Komentar
Banner
Banner