bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan terkait dugaan rasuah megaproyek pengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal, Balikpapan.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyebut pihaknya akan mengecek kembali laporan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal kemelut dalam megaproyek DAS Ampal.
"Nanti kami cek dulu ya, karena kami berdasarkan informasi faktual di KPK, pasti kami tindak lanjuti nanti baik dari tindakannya penyidikan penyelidikan dan pencegahan," kata Ali saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8).
Baca Juga: Amis Korupsi Megaproyek DAS Ampal Balikpapan: Baru Tahap Awal
Sementara Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini menilai megaproyek senilai Rp136 miliar itu berpotensi masuk tahap penyelidikan.
"Setelah ada laporan, maka untuk memastikan apakah yang dilaporkan memang ada unsur pidana maka akan dilakukan penyelidikan. Kemungkinan permintaan berkas yang diperlukan bisa saja untuk tahap awal pemeriksaan laporan," ujarnya kepada bakabar.com, Sabtu (5/8) kemarin.
Baca Juga: Megaproyek DAS Ampal Bermasalah, MAKI Ultimatum DPRD Balikpapan
Sebelumnya Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan kecurangan dalam megaproyek DAS Ampal ke KPK. Laporan dibuat pada 19 Juni lalu.
Pada 18 Juli, KPK merespons. Mereka meminta MAKI melengkapi berkas laporan. Rabu (2/8), permintaan itu dipenuhi.