bakabar.com, CIANJUR - Seorang pemuda kepergok menjual narkotika di tenda pengungsian korban gempa bumi Cianjur. Mereka menjualnya kepada pelajar.
Pelaku adalah AS (24). Dia menjual obat terlarang di tenda pengungsian Kampung Awilarangan, Benjot, Cugenang, Cianjur.
"Ada tiga jenis obat yang dijual, total 538 butir," kata Kapolsek Cugenang AKP Tedi Setiadi, Jumat (20/10).
Baca Juga: Bantuan Korban Gempa Cianjur Hingga Tahap Tiga Mencapai Rp1,8 Triliun
Baca Juga: Salah Prosedur Diduga Jadi Penyebab RTG Cianjur Mangkrak
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah menjual barang haram di dalam tenda pengungsian sejak dua bulan lalu. Pelaku menyasar para pelajar di sana.
"Pembelinya remaja hingga pelajar," ucap Tedi.
Pelaku kini sudah ditahan. Selanjutnya, pihak kepolisian akan menertibkan tenda yang tak terpakai karena pengungsinya telah tinggal di rumah yang baru.
"Tenda yang masih bisa dipakai disimpan untuk keadaan darurat. Supaya tenda itu tidak digunakan untuk kegiatan negatif," tutur Tedi.