Pembunuhan Brigadir J

Pembelaan Lengkap Richard Eliezer: Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara!

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu membacakan pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (24/1).

Featured-Image
Bharada Eliezer ditemani kuasa hukum memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan. (Foto: apahabar.com/BS)

Izinkanlah saya mengutip satu ayat Alkitab yang orang tua saya selalu ingatkan kepada saya saat kami sedang sedih dan lemah yang menjadi kekuatan saya,

Mazmur 34 ; 19 “sebab Tuhan dekat dengan orang yang patah hatinya, dan Ia menyelamatkan orang-orang yang remuk jiwanya”, saya yakin kesetiaan saya ini bernilai dimata Tuhan.

Sebagai seorang Brimob yang latar belakangnya adalah para militer saya dididik untuk taat dan patuh serta tidak mempertanyakan perintah atasan saya apabila ada yang menganggap ketaatan dan kepatuhan saya “membabi buta”, maka siang hari ini saya menyerahkan kepada kebijaksanaan Majelis Hakim.

Pada akhirnya perkenankan saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada bapak Presiden Joko Widodo, bapak Menkopolhukam Mafhud MD, Pimpinan Polri, yaitu Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, bapak Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Bapak Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Bapak Komandan Korps Brimob Komisaris Jenderal Anang Revandoko yang juga telah saya anggap seperti orang tua saya sendiri, rekan-rekan dan senior yang tidak bisa saya sebutkan satu – persatu, yang telah memberikan dukungan serta masih memberikan kepercayaan kepada saya untuk dapat mengungkap kebenaran, terima kasih juga kepada LPSK yang telah mendampingi dan memberikan perlingungan kepada saya hingga saat ini, dan tidak lupa kepada seluruh masyarakat Indonesia yang selalu memberikan dukungan dan doa kepada saya. Kiranya Tuhan senantiasa mencurahkan berkatNya kepada kita semua.

HALAMAN
12345
Editor
Komentar
Banner
Banner