Pembunuhan Brigadir J

Pembelaan Lengkap Richard Eliezer: Kejujuran Dibayar 12 Tahun Penjara!

Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu membacakan pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel, Kamis (24/1).

Featured-Image
Bharada Eliezer ditemani kuasa hukum memasuki ruang sidang di PN Jakarta Selatan. (Foto: apahabar.com/BS)

Saya tidak pernah menduga apalagi mengharapkan atas peristiwa yang sekarang menimpa diri saya, dimasa awal – awal pengabdian saya atas kecintaan saya terhadap Negara, dan kesetiaan kepada Polri khususnya Korps Brimob, saya di pilih menjadi ajudan yang dimana tugas saya menjaga dan mengawal atasan. Di usia saya ini, tidak pernah terpikirkan ternyata oleh atasan dimana saya bekerja memberikan pengabdian, kepada seorang Jenderal berpangkat bintang dua yang sangat saya percaya dan hormati, dimana saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan, bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi. Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya namun saya berusaha tegar.

Saya di ajarkan dalam kesatuan saya untuk; Tak pernah berkhianat, korbankan jiwa raga untuk Negara, Hanya berserah pada kehendak Tuhan,

“Nugraha Caknati Yana Utama, Setia pada Ibu Pertiwi”. 

Bahwa ikrar dan janji setia terhadap Negara dan pimpinan akan terus terpatri dalam hati saya, atas apa yang terjadi pada diri saya saat ini menjadi suatu pembelajaran penting dalam kehidupan saya, dalam pendewasaan diri. Kiranya Tuhan menolong saya.

HALAMAN
12345
Editor
Komentar
Banner
Banner