bakabar.com, JAKARTA - Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu membacakan pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis malam (24/1).
Richard yang menyandang status justice collaborator (JC) harus menelan pil pahit saat diganjar tuntutan hukuman 12 tahun penjara yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk itu, ia menyusun pledoi pribadinya dan disampaikan di muka persidangan agar dapat dipertimbangkan majelis hakim untuk mendapat keringanan hukuman.
Berikut pembelaan atau pledoi lengkap Richard Eliezer yang ditulistangan olehnya dari balik jeruji besi:
Yang Mulia Ketua dan anggota Majelis Hakim,
Yang Terhormat Jaksa Penuntut Umum,
Tim Penasehat Hukum dan Para hadirin yang saya hormati.
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga pada saat ini saya masih diberikan kesempatan untuk mengikuti jalannya persidangan ini dalam keadaan baik dan sehat. Perkenankan saya menyampaikan terima kasih kepada Yang Mulia Ketua dan anggota Majelis Hakim, yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan Pembelaan Pribadi saya selaku Terdakwa dalam perkara yang telah disidangkan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini.
Majelis Hakim yang saya muliakan,
Pertama-tama saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar – besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari Alm. Bang Yos, tidak ada kata – kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada alm. Bang Yos dan keluarga Bang Yos.
Juga kepada kedua orang tua saya dan keluarga saya, “mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini”, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan. “Ma, maafkan kalau karena kejujuran saya ini sudah membuat mama sedih harus melihat saya disini, saya tahu mama sedih, tapi saya tahu mama bangga saya berjuang untuk terus menjalankan perkataan mama menjadi anak yang baik dan jujur, saya berterima kasih mama selalu ada mendukung saya disini”. “Pa, maafkan Icad karena akibat peristiwa ini papa harus kehilangan pekerjaan”. Terima kasih untuk mama dan papa karena telah mengajarkan nilai – nilai kebaikan, kejujuran dan kerja keras dalam hidup saya dan kakak sejak kami kecil.
Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita, walaupun sulit di ucapkan tapi saya berterima kasih atas kesabaran, cinta kasih dan perhatianmu, kalaupun kamu harus menunggu, tunggulah saya menjalani proses hukum ini, kalaupun lama saya tidak akan egois dengan memaksa kamu menunggu saya, saya ikhlas apapun keputusan mu, karena bahagiamu adalah bahagiaku juga.
Saya juga sampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kapolri serta semua penyidik dalam perkara ini dimana sebelumnya saya sempat tidak berkata yang sebenarnya, yang membuat saya selalu merasa bersalah dan pertentangan batin saya, sehingga akhirnya saya dapat menemukan jalan kebenaran dalam diri saya untuk mengungkap dan menyatakan kejujuran.