Polemik Al-Zaytun

Muncul di Video Panji Gumilang, Eks Wabup Indramayu Diperiksa Polisi

Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Featured-Image
Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim penuhi panggilan Polri sebagai saksi dalam kasus yang melibatkan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, Jumat (13/7). Foto: apahabar.com/Leni

bakabar.com, JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.

"Jadi hari ini saya datang ke Mabes Polri memenuhi panggilan. Panggilan dari surat yang dikirimkan ke rumah saya terkait menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama. Surat itu jam 10.00 WIB hari ini di Mabes Polri," kata Lucky kepada wartawan, Jumat (13/7).

Baca Juga: Bareskrim Periksa Saksi Ahli Agama Terkait Al-Zaytun

Lucky menerangkan bahwa pemanggilannya hanya sebatas sebagai saksi lantaran terdapat video yang beredar pertemuannya dengan Panji Gumilang.

"Kalau saya menduga saat ini kan, bahwa kalau saya menjadi saksi karena memang di dalam video-video itu kan ada muka saya mungkin ditanya peristiwa hari itu seperti apa," ujarnya.

Lucky pun menjelaskan kenapa dirinya bisa ada dalam satu frame dengan Panji Gumilang. Kata dia, pada tanggal 29 Juli 2022, dirinya diundang menghadiri acara di Ponpes Al-Zaytun.

Baca Juga: Menkopolhukam Ogah Berlarut-larut Usut Polemik Al Zaytun

"Itu terjadi saya ke Al Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022. Itu pertama saya datang ke sana sebagai tamu undangan, waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," jelasnya.

Lebih lanjut, Lucky menyebutkan bahwa pihaknya diundang oleh Ponpes Al-Zaytun lantaran ia terlebih dahulu melayangkan surat.

"Surat itu saya kirim dengan tujuan ingin bersilaturahmi dengan pihak Al-Zaytun," ungkapnya.

Untuk itu, dirinya memenuhi panggilan dari Bareskrim untuk memberikan kesaksian sesuai dengan apa yang dialaminya kala mendatangi Ponpes Al-Zaytun dan bertemu dengan Panji Gumilang.

Baca Juga: Kejagung Bakal Mulai Penyidikan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Sebelumnya Bareskrim Polri tengah mendalami adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Brigjen Whisnu Hermawan yang mengatakan prosesnya masih didalami pihaknya.

“Masih proses (penyelidikan). Masih didalami terlebih dahulu,” ungkap Whisnu, Rabu (12/7) kemarin.

Whisnu menambahkan pihaknya juga tengah mendalami laporan PPATK terkait rekening milik Panji Gumilang.

PPATK mendapatkan transaksi yang tidak wajar Panji Gumilang. Mereka kemudian memblokir ratusan rekening terkait pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang. Nilai mutasi di rekeningnya mencapai triliunan rupiah.

"Mutasi rekeningnya Panji Gumilang mencapai triliunan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi wartawan, beberapa waktu lalu.

Editor


Komentar
Banner
Banner