Polemik Ponpes Al-Zaytun

Usai Pemeriksaan Saksi Ahli, Bareskrim Bakal Panggil Panji Gumilang

Bareskrim Polri mengaku akan memanggil Panji Gumilang terkait dengan perkara dugaan kasus penistaan agama serta penyebaran berita bohong.

Featured-Image
Karopenmas DivHumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memberikan update terkait beberapa kasus yang ditangani Mabes Polri (Foto: apahabar.com/Bambang)

bakabar.com, JAKARTA – Bareskrim Polri mengaku bakal kembali memanggil Panji Gumilang terkait dengan perkara dugaan kasus penistaan agama serta penyebaran berita bohong yang menyeret Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun itu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan pemeriksaan Panji akan dilakukan kembali setelah pemeriksaan saksi ahli.

“Nah nanti setelah (pemeriksaan saksi ahli) PG akan dilakukan pemeriksaan (kembali) sebagai saksi,” ungkap Ahmad Ramadhan, Kamis (13/7).

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan pemanggilan kedua terhadap Panji nantinya dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam penyebaran ajaran sesat di Ponpes Al-Zaytun itu.

Baca Juga: Mahfud MD Duga Panji Gumilang Salahgunakan Aset Al Zaytun

Beberapa waktu lalu, Panji Gumilang juga telah memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk dimintai klarifikasi terkait duduk perkara dugaan penistaan agama yang dilakukan olehnya.

“Jadi kalau pertama itu dimintai keterangan bentuknya klarifikasi pada saat tahap penyelidikan,” tutur Ramadhan.

“Dalam penyidikan ini yang bersangkutan (Panji Gumilang) akan (kembali) dipanggil lagi sebagai saksi ya,” sambungnya.

Baca Juga: Bareskrim Segera Gelar Perkara Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang

Kendati demikian, Ramadhan mengatakan pihaknya masih belum menentukan jadwal pemanggilan hingga penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap para saksi ahli.

“Belum dijadwalkan ya, kita masih menyelesaikan pemeriksaan seluruh saksi ahli,” imbuhnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya akan memanggil beberapa saksi ahli untuk mendalami konstruksi perkara terhadap Panji Gumilang.

“Dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan (saksi ahli) pada Rabu dan Kamis, tanggal 12 dan 13 Juli 2023,” ujar Ahmad Ramadhan, Rabu (12/7).

Ramadhan menambahkan saksi ahli yang dihadirkan yakni saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi hingga ahli ITE.

“Kepada para saksi ahli berupa interview BAP (berita acara pemeriksaan) kepada saksi ahli agama Islam, ahli sosiologi, ahli bahasa, dan ahli ITE,” ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner