Polemik Al-Zaytun

Menkopolhukam Ogah Berlarut-larut Usut Polemik Al Zaytun

Menkopolhukam RI, Mahfud MD mengaku ogah menyaksikan penanganan polemik pondok pesantren Al Zaytun berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Featured-Image
Pimpinan Pondok Pesantren Panji Gumilang seusai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri (Foto: apahabar.com/Rafi)

bakabar.com, JAKARTA - Menkopolhukam RI, Mahfud MD mengaku ogah menyaksikan penanganan polemik pondok pesantren Al Zaytun berlarut-larut tanpa penyelesaian.

Meski pesantren tak ditutup, namun pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang akan terus dibayangi jerat pidana di Bareskrim Polri.

“Jadi, Al Zaytun itu tidak boleh lagi berlarut-larut sampai 20 tahun seperti sekarang,” kata Mahfud, Rabu (12/7).

Baca Juga: Mahfud MD Duga Panji Gumilang Salahgunakan Aset Al Zaytun

Mahfud menilai kasus yang menyeret Panji Gumilang terkadang riuh, terkadang redup. Maka ia berharap perkara Panji Gumilang dituntaskan.

“Setiap muncul, lalu hilang lagi. Mau pemilu muncul lagi. Sekarang, selesaikan! Dengan catatan, Al Zaytun sebagai pondok pesantren itu tidak akan dibubarkan,” jelasnya.

Pemerintah menilai Pondok Pesantren Al Zaytun merupakan institusi pendidikan yang baik.

“Pemerintah mengakui bahwa sekolah itu baik produknya sehingga kami akan bina, akan sesuaikan kurikulumnya, akan bersihkan kalau ada kotor-kotorannya di dalam pelaksanaannya. Tetap, Pondok Pesantren Al Zaytun dan seluruh sekolah dan pesantrennya itu tidak akan dijatuhi sanksi apa-apa, akan terus berjalan,” kata imbuh dia.

Baca Juga: Al Zaytun Sepaham NII? BNPT: Bukan Daftar Jaringan Terorisme

Bahkan pemerintah berencana menarik pengelolaan Pondok Pesantren agar berada di bawah naungan Kementerian Agama.

Akan tetapi, terkait kasus hukum yang pimpinan Ponpes, Mahfud menegaskan itu akan diselesaikan.

“Panji Gumilang, yang merupakan tokoh di Pondok Pesantren Al Zaytun ini tindak pidananya akan kami selesaikan agar tidak selalu menjadi isu setiap ada event politik,” pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner