Skandal Korupsi BTS

Menkominfo Johnny Plate Penuhi Pemeriksaan Kedua Kejaksaan Agung

Menkominfo Johnny mendatangi Kejagung untuk memenuhi panggilan kedua sebagai saksi BAKTI Kominfo

Featured-Image
Menkominfo Johnny G. Plate mendatangi Kejagung (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dirinya dipanggil sebagai saksi dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Johnny datang dengan diantar mobil Toyota Innova berwarna hitam.

Saat memasuki Gedung Bundar Kejagung, ia langsung memasuki gedung tanpa mengucap sepatah kata pun. Johnny datang mengenakan masker, dengan kemeja putih lengkap dengan jaket batik berwarna cokelat.

Diketahui, pemeriksaan Menkominfo Johnny ini merupakan yang kedua kalinya. Kala itu, ia memenuhi panggilan pertamanya pada 14 Februari 2023.

Baca Juga: Kejagung Kembali Periksa Menkominfo Johnny untuk Kasus BAKTI Kominfo Hari Ini

Sebelumnya, Kejagung mengagendakan untuk memanggil kembali Menkominfo Plate sebagai saksi dalam dugaan korupsi base transceiver station (BTS) BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Rencananya, pemeriksaan Johnny yang kedua kalinya ini akan digelar mulai pukul 09.00 WIB.

“Panggilannya jam 09.00 WIB pagi ya,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana kepada bakabar.com, Rabu (15/3).

Baca Juga: Kembali Diperiksa, Kejagung Minta Pertanggungjawaban Menkominfo Johnny Plate

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung menyatakan akan memanggil Menkominfo Johnny untuk mempertanggungjawabkan jabatannya sebagai pengguna anggaran. Ia menerangkan bahwa kesaksian Johnny akan menakar fungsi pengawasan sebagai pejabat tertinggi di Kominfo.

“Kita berencana memanggil saudara JP (Johnny Plate), untuk mendalami peran beliau sebagai pengguna anggaran. Kita ingin tahu sejauh mana pengawasan dan pertanggungjawaban selaku pengguna anggaran,” ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Senin (13/3).

Editor


Komentar
Banner
Banner