Kasus Korupsi

KPK Jadwalkan Cecar Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencecar Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej hari ini, Senin (4/12).

Featured-Image
Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej usai menjalani pemeriksaan di KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mencecar Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy Hiariej hari ini, Senin (4/12).

Hal ini dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Kata dia, Eddy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham.

“Iya, betul informasi yang kami peroleh untuk hadir dengan kapasitas sebagai saksi dalam berkas perkara tersangka lain,” kata Ali dalam keterangannya.

Kendati demikian, Ali tak membeberkan lebih jauh terkait dengan konfirmasi Wamenkumham Eddy bakal hadir atau tidak ke KPK.

Baca Juga: Eddy Hiariej Belum Ditahan, DPR: Ada Keistimewaan?

Seperti diketahui, KPK sebelumnya juga telah menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Meski belum mengumumkan secara resmi, KPK bahkan telah menyurati Presiden Jokowi terkait dengan status hukum dari anak buahnya tersebut.

Lembaga antirasuah tersebut juga memang tengah mengusut dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy. Bahkan, ada empat tersangka lainnya yang sudah ditetapkan tersangka.

Selain itu, KPK juga telah mencekal Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut untuk berpergian ke luar negeri.

Editor


Komentar
Banner
Banner