Kasus Korupsi

Wamenkumham Eddy Hiariej Penuhi Panggilan KPK 

JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memenuhi panggilan KPK hari ini sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi.

Featured-Image
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Foto: apahabar.com/Dian

bakabar.com, JAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej memenuhi panggilan KPK hari ini sebagai saksi dalam kasus suap dan gratifikasi.

Pantauan bakabar.com, Eddy tiba di Gedung KPK pukul 09.39 WIB. Ia tampak menggunakan kemeja berwarna merah dan celana hitam.

Setibanya di gedung KPK, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tak banyak melontarkan kata-kata.

Baca Juga: KPK Jadwalkan Cecar Wamenkumham Eddy Hiariej Hari Ini

“Alhamdullilah sehat wal afiat, mari makasih,” kata Eddy di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (04/12).

Usai melemparkan senyum kepada awak media, dirinya langsung masuk ke dalam gedung lembaga antirasuah untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan korupsi gratifikasi.

Baca Juga: Eddy Hiariej Belum Ditahan, DPR: Ada Keistimewaan?

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (9/11) malam.

“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu,” ujar Alex.

Di samping itu, Alex menuturkan pihaknya juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya selain Wamenkumham Eddy Hiariej.

Editor


Komentar
Banner
Banner