bakabar.com, JAKARTA – Rumah Ahmad Syarifudin (AS) yang diduga pemilik awal Jeep Rubicon Rafael Alun Trisambodo berada di gang kecil di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pantauan bakabar.com, rumah Ahmad Syarifudin berada di gang kecil bernama Gang Jati 1, RT 1/RW 1, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Bahkan akses menuju rumahnya harus menyusuri gang yang hanya bisa dilintasi sepeda motor.
Baca Juga: Kubu David Tolak Berdamai dengan Kekasih Mario Dandy!
Letak rumah Ahmad 'tersembunyi' karena berada di belakang rumah warga lainnya dan harus masuk ke lorong gang dan baru ditemukan rumah yang berada di pojok.
Di halaman depan rumah Ahmad tampak sejumlah pakaian yang memenuhi area depan yang digantung untuk dijemur. Selain itu beragam perkakas dan peralatan dapur juga terlihat disimpan di depan rumah.
Menurut Ketua RT 1/RW 1, Kamso Badrudin mengatakan bahwa Ahmad sehari-hari menggunakan sepeda motor, bukan Jeep Rubicon yang sempat dikabarkan dimiliki Rafael Alun Trisambodo.
Bahkan Rafael berprofesi office boy di sebuah perusahaan dan ia juga sembari menyambi berjualan kopi.
“Dia itu kesehariannya naik motor roda dua dan bekerja sebagai OB dan penjual kopi,” ujar Kamso, Jumat (3/3).
Baca Juga: KPK Segera Panggil Istri Rafael Alun Trisambodo!
Kamso menerangkan bahwa Jeep Rubicon kemungkinan bukan milik Ahmad Syarifudin. Bahkan namanya kemungkinan dicatut pihak tertentu.
“Sekali lagi saya katakan bukan punya dia. mungkin ada saja yang memanfaatkan menggunakan nama AS tersebut,” ungkapnya.
Sebelumnya, nama Syaifudin mencuat usai Rafael selaku Ditjen Pajak nonaktif di Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa mobil Rubicon miliknya dibeli dari seseorang beinisial AS.
Baca Juga: KPK Duga Ada Geng Mirip Rafael Dalam Transaksi Pajak
AS tersebut menurut Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan bernama lengkap Ahmad Syaifudin dan tinggal di gang kecil RT01/RW01 Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Diketahui, AS merupakan sosok yang dibicarakan Rafael Alun saat klarifikasi soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/3) kemarin.
Baca Juga: KPK Segera Terbitkan Surat Pemeriksaan Rafael Alun!
Dalam keterangannya, Rafael mengaku bahwa mobil Rubicon yang dibawa anaknya Mario Dandy bukan atas namanya. Ia juga mengaku membelinya dari seseorang berinisial AS, kemudian Rafael memberikan mobil tersebut kepada kakaknya.
KPK menelusuri alamat dari AS yang tertera di STNK mobil dan menemukan sebuah gang kecil di daerah Mampang. Jeep Rubicon tersebut merupakan mobil yang digunakan Mario Dandy saat tragedi penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, David Ozora.
Mobil tersebut terekam dalam video berdurasi 56 detik tersebut yang menampilkan aksi penganiayaan yang dilakukan Mario terhadap David. Hingga saat ini, David masih dalam kondisi koma di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.