bakabar.com, BEKASI - Keluarga Benediktus Alvaro Darren (7) tunda proses hukum dugaan malpraktik dengan RS Kartika Husada Bekasi. Sebab, mereka masih berkabung.
Alvaro meninggal usai didiagnosis mati batang otak setelah operasi amandel di RS Kartika Husada Bekasi. Dia baru saja dimakamkan.
Sebelum Alvaro meninggal, pihak keluarga telah malaporkan RS Kartika Husada atas dugaan malpraktik. Proses laporan itu tengah berjalan. Namun, mereka sepakat untuk menunda sementara waktu.
“Saat ini karena masih masa berkabung, jadi kami pending dulu. Kelanjutannya nanti pasti akan kami buka lagi,” kata Albert, di TPU Padurenan, Rabu (4/10).
Baca Juga: RS Kartika Husada Klarifikasi Soal Tuntut Balik Keluarga Alvaro
Baca Juga: Kronologis Bocah Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel di Bekasi
Laporan ini bakal dimusyawarahkan pihak keluarga Alvaro. Untuk diputuskan lanjut atau tidak.
“Kami berembuk dulu dengan keluarga untuk memutuskan. Karena saat ini anak kami juga sudah tenang,” ujar Albert.
Sebagai informasi, Alvaro menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (2/10) pukul 18.45 WIB. Dia meninggal 13 hari setelah operasi amandel di RS Kartika Husada Jatiasih Bekasi.