Dugaan Malpraktik

[VIDEO] Keluarga Alvaro Tunda Proses Hukum Dugaan Malpraktik

Benediktus Alvaro Darren, bocah laki-laki berusia 7 tahun yang meninggal dunia di rumah sakit Kartika Husada Jatiasih Bekasi, akhirnya dimakamkan.

bakabar.com, JAKARTA - Benediktus Alvaro Darren, bocah laki-laki berusia 7 tahun yang meninggal dunia di rumah sakit Kartika Husada Jatiasih Bekasi, akhirnya dimakamkan. Sebelumnya, Alvaro didiagnosis mengalami mati batang otak usai menjalani operasi amandel.

Jenazah alvaro dimakamkan di TPU Padurenan, Kota Bekasi pada Rabu (4/10) pukul 13.00 WIB. Prosesi pemakaman diawali dengan pembacaan doa oleh pendeta dari gereja Katolik.

Usai pemakaman, Albert Francis, ayah Alvaro, kepada awak media menuturkan anaknya telah pergi  tenang dan damai. Pihak keluarga juga ikhlas dengan kepergian Alvaro.

Selama ini, Alvaro merupakan anak periang yang sangat peduli dengan keluarga. Alvaro juga dikenal sebagai anak yang punya pemikiran lebih dewasa dari usianya.

Baca Juga: Dinkes Jabar Panggil RS soal Kematian Janggal Alvaro

Pada kesempatan itu, pihak keluarga mengungkapkan komunikasi telah terjalin baik dengan pihak rumah sakit. Bahkan untuk pemakaman pihak Kartika Husada ikut membantu.

Sementara terkait gugatan hukum yang dilayangkan kepada rumah sakit Kartika Husada Bekasi/ ayah alvaro tidak menampik hal itu. Hanya saja, karena masih dalam suasana berkabung, pihak keluarga sepakat untuk menunda pembahasannya.

Saat ditanya soal kemungkinan gugatan akan berlanjut ke pengadilan, Albert tidak bisa memastikan hal itu. Ia hanya memastikan gugatannya sudah terdaftar di kepolisian.

Editor
Komentar
Banner
Banner