bakabar.com, BANJARBARU – Ketua DPRD Banjarbaru, Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra, juga merespons dugaan pemalsuan surat uji KIR.
Seandainya terbukti disengaja, oknum yang terlibat harus dilaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.
“Kalau memang ditemukan surat KIR palsu, alangkah lebih baik oknum tersebut langsung dilaporkan ke pihak berwajib agar dijatuhkan tindakan tegas,” tegas Rizky, Kamis (13/2).
Rizky juga menyoroti dampak pemalsuan ang tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi mengurangi Pendapatan Asli Ddaerah (PAD).
“Langkah yang bisa diambil adalah memperketat pengawasan, karena pemalsuan jelas merugikan, terutama PAD Banjarbaru,” tambah Rizky.
Sebelumnya dugaan pemalsuan surat uji KIR terungkap dalam razia kendaraan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang dilakukan Dinas Perhubungan Banjarbaru di Jalan Mistar Cokrokusumo, Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Selasa (11/2).
Dalam razia tersebut, ditemukan sejumlah kendaraan ODOL dan surat KIR palsu yang mencatut tanda tangan Kepala Dishub Banjarbaru.