Skandal Pejabat Pajak

Mahfud Minta 2 RUU Disahkan, Cegah Modus Lenyapkan Uang Korupsi

Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD meminta Komisi III DPR untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset dan

Featured-Image
Menteri Koordinator Polhukam, Mahfud MD. Foto: apahabar.com/BS

Diketahui, Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, Mahfud MD dihujani interupsi dari para anggota Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (29/3).

Sebab Mahfud menguak transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang sambut riuh protes. Maka hal tersebut memantik suara Mahfud MD meninggi.

"Bapak, saya meminta maaf kalau tadi ada yang agak keras," kata Mahfud MD di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga: Mahfud Penuhi Panggilan DPR, Bakal Ungkap Rp349 Triliun

Lalu di tengah silang pendapat, Mahfud tiba-tiba menyinggung anggota DPR yang begitu keras melayangkan pernyataannya kerap menitip kasus atau menjadi makelar kasus.

"Kadang-kadang marah-marah gitu, enggak tahunya markus (makelar kasus) dia. Marah ke Kejagung, nantinya datang ke Kantor Kejagung titip kasus," singgung Mahfud.

Editor


Komentar
Banner
Banner