Skandal Pejabat Pajak

Mahfud Penuhi Panggilan DPR, Bakal Ungkap Rp349 Triliun

Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk menguak transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan secara panjang lebar.

Featured-Image
Menko Polhukam Mahfud MD tiba di Kompleks Parlemen untuk penuhi panggilan Rapat Dengar Pendapat Komisi III (foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk menguak transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan secara panjang lebar.

Pantauan bakabar.com, Mahfud tiba sekitar pukul 14.46 WIB di Gedung DPR/MPR setelah sebelumnya dua kali batal berjumpa dengan berbagai alasan. 

Baca Juga: Ngabuburit Mahfud Vs DPR Besok: Bahas Transaksi Rp349 Triliun

Mahfud langsung menuju ruang rapat komisi III menyebutkan akan banyak membuka secara panjang lebar soal transaksi Rp349 triliun.

"Enggak bisa sedikit (menjelaskan Rp349 triliun), banyak," kata Mahfud di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/3).

Baca Juga: DPR Tagih Komitmen Mahfud MD Tuntaskan Prahara Rp349 Triliun

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto bakal memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, Rabu (29/3) besok.

Anggota Komisi III DPR dengan Mahfud akan menggelar rapat sore hari seperti 'ngabuburit' sembari menunggu waktu berbuka puasa. 

"Rapat besok Rabu jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp349 triliun transaksi tersebut," kata Bambang di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

Baca Juga: Babak Baru Transaksi Rp 349 T, Mahfud Siap Klarifikasi di DPR

Ia menerangkan bahwa RDP yang digelar untuk menguak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang semula diungkap Mahfud MD dan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, (Ketua) Komite TPPU dan Kepala PPATK," ujarnya.

Adapun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU, kata dia, akan diundang setelah RDP dengan Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK terlebih dahulu dilakukan.

Namun Sri Mulyani juga telah menyampaikan kepada pihaknya berhalangan hadir pada RDP besok.

Editor


Komentar
Banner
Banner