Skandal Pejabat Pajak

Ngabuburit Mahfud Vs DPR Besok: Bahas Transaksi Rp349 Triliun

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto bakal memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas transaksi Rp349 triliun

Featured-Image
Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto (Foto:apahabar.com/dianfinka)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto bakal memanggil Menkopolhukam Mahfud MD dalam rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan, Rabu (29/3) besok.

Anggota Komisi III DPR dengan Mahfud akan menggelar rapat sore hari seperti 'ngabuburit' sembari menunggu waktu berbuka puasa. 

"Rapat besok Rabu jam 15.00 di sini. Sambil ngabuburit toh? Ngabuburit untuk sampai buka puasa nanti. Itu akan men-clear-kan angka Rp349 triliun transaksi tersebut," kata Bambang di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/3).

Baca Juga: DPR Tagih Komitmen Mahfud MD Tuntaskan Prahara Rp349 Triliun

Ia menerangkan bahwa RDP yang digelar untuk menguak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang semula diungkap Mahfud MD dan dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Ini baru ketua dan kepala. Ketua itu tadi, (Ketua) Komite TPPU dan Kepala PPATK," ujarnya.

Adapun Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebagai anggota Komite TPPU, kata dia, akan diundang setelah RDP dengan Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK terlebih dahulu dilakukan.

Namun Sri Mulyani juga telah menyampaikan kepada pihaknya berhalangan hadir pada RDP besok.

Baca Juga: Babak Baru Transaksi Rp 349 T, Mahfud Siap Klarifikasi di DPR

"Jadi besok itu diundang tetapi, sudah komunikasi untuk tidak hadir dulu karena pake data equal treatment tadi, setelah nanti dari dua ini (Ketua Komite TPPU dan Kepala PPATK) ada indikasi-indikasi," imbuhnya.

Bambang juga menyebut tujuan utama rapat tersebut digelar untuk memperoleh penjelasan terkait dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu yang beredar di publik beberapa waktu belakangan.

Baca Juga: DPR Sentil Mahfud MD Soal Temuan Transaksi Mencurigakan Senilai Rp300 T: Harusnya Dilaporkan!

"Jangan sampai rakyat berpikir nanti ada yang aneh-aneh. Maka kita buka waktu jumlah transaksi, maka harus kita lihat," ujarnya.

Ia mengatakan apabila rapat besok tidak dapat memperoleh penjelasan yang lengkap, maka DPR akan menggunakan hak pengawasan yang lebih tinggi lagi.

"Misalnya, hak interpelasi, hak angket, hak menyatakan pendapat, oke? Bisa kita tingkatkan hal itu. Maka besok kita lihat clear-nya supaya besok, supaya teman-teman tidak banyak tanda tanya," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner