Literasi Digital

Literasi Digital di SMAN 1 Indralaya, Kominfo: Waspadai Cyberbullying

Rangkaian webinar 'Literasi Digital' kembali di gelar pada Senin (6/3), berlokasi di SMAN 1 Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Featured-Image
Webinar Literasi Digital di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan berlangsung pada hari Senin, 06 Maret pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Webinar bertajuk tema “Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya”. Foto: Kominfo

bakabar.com, JAKARTA - Rangkaian webinar 'Literasi Digital' kembali di gelar pada Senin (6/3), berlokasi di SMAN 1 Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan.

Webinar yang digagas Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI bersama SMAN 1 Indralaya mengambil tema 'Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya'.

Kegiatan yang melibatkan para siswa sebagai audiensnya itu bertujuan mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif, sehingga dapat meningkatkan kemampuan  kognitifnya untuk  mengidentifikasi hoaks serta mencegah terpapar berbagai dampak negatif penggunaan internet. 

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dalam paparannya secara daring menjelaskan pengguna internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 202,6 juta jiwa. Total jumlah penduduk Indonesia sendiri saat ini adalah 274,9 juta jiwa.

"Ini artinya, penetrasi internet di Indonesia pada awal 2021 mencapai 73,7 persen," ujarnya. 

Baca Juga: Literasi Digital Ajak Siswa Cintai Produk dalam Negeri

Semuel juga menegaskan jika Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital. Pasalnya, hasil survei literasi digital yang dilakukan bersama siberkreasi dan katadata pada 2020 menunjukkan bahwa indeks literasi digital Indonesia masih pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4.

"Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik," ungkapnya.

Dalam konteks inilah webinar literasi digital menjadi agenda yang strategis dan krusial, dalam membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktifitas di ranah digital, termasuk mencegah cyberbullying di dunia maya.

Keamanan Digital

Kegiatan Webinar bertajuk tema “Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya” merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dengan SMAN 1 Indralaya dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya. Foto: Kemenkominfo
Kegiatan Webinar bertajuk tema “Kenali Jenis Cyberbullying di Dunia Maya” merupakan kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI dengan SMAN 1 Indralaya dengan melibatkan para siswa sebagai audiensnya. Foto: Kemenkominfo

Pada sesi pertama, Dosen, Writerpreneur, dan Entrepreneur, Dian Ikha Pramayanti menyampaikan tentang jenis cyberbullying di dunia maya dan memastikan keamanan akun media sosial.

Menurut Dian, diperlukan pemahaman masyarakat terkait keamanan digital, karena maraknya pencurian dan penipuan. Keamanan digital meliputi mengamankan perangkat digital (autentikasi dua faktor, melindungi perangkat dengan password, menggunakan aplikasi resmi dari google store, tidak sembarangan akses link).

Baca Juga: Webinar Literasi Digital di SMPN 1 Kotabumi Lampung, Kemenkominfo: Indeks Kita Masih Rendah

Setiap orang harus mampu mengamankan identitas digital (tidak menyebarkan data pribadi), mewaspadai penipuan digital (aktivitas keuangan digital), menjaga rekam jejak digital dengan baik (tidak melakukan cyberbullying/memberikan komentar buruk), termasuk memahami keamanan digital bagi anak.

Khusus terkait cyberbullying, Dian merujuk data microsoft yang menunjukkan 50% netizen Indonesia terlibat cyberbullying. Jenis-jenis cyberbullying di dunia maya terbagi menjadi 6 yaitu flaming (menghina dan mengejek), Harassment (menulis komentar buruk), Denigration (Pencemaran nama baik), Cyberstalking (memata-matai), Impersonation (membuat akun palsu dan menyamar menjadi orang lain), Outing and Trickery (menyebarkan rahasia seseorang ke internet), Exclusion (mengucilkan seseorang dari grup obrolan).

Narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menyampaikan tentang jenis cyberbullying di dunia maya dan memastikan keamanan akun media sosial. Foto: Kemenkominfo
Narasumber Dian Ikha Pramayanti, SP.t., M.Si menyampaikan tentang jenis cyberbullying di dunia maya dan memastikan keamanan akun media sosial. Foto: Kemenkominfo

Jika terjadi cyberbullying, Dian menganjurkan untuk segera melapor kepada pihak berwenang atau platform media sosial. "Termasuk mengumpulkan bukti-bukti screenshoot postingan untuk menunjukkan apa yang telah terjadi, dan memblokir akun pelaku," ujarnya.

Lebih jauh Dian menjelaskan tentang 7 hal yang tidak boleh disebar di media sosial, yakni tiket perjalanan, KTP/SIM, selfie dengan KTP, dokumen penting, dokumen keuangan, dokumen rahasia perusahaan, dan hasil karya orang.

Hal lain yang harus juga diperhatikan adalah membagikan foto anak, karena bisa jadi salah satu cara agar terhubung dengan orang tua lain.

Baca Juga: Tahun 2022, Literasi Digital Masyarakat Indonesia Meningkat

"Selain itu ada enam jenis foto anak tak layak unggah ke media sosial yaitu tanpa busana, anak orang lain, indentitas pribadi anak, tidak memperlihatkan kelemahan anak, tidak mengunggah foto anak dalam melakukan aktivitas tak lazim,” terang Dian. 

Bahaya Cyberbullying

Kepala SMAN 1 Indralaya Pudyo Laksono, S.Pd memberikan pemaparan tentang dampak dari cyberbullying, dan perlunya etika untuk menghentikan cyberbullying. Foto: Kemenkominfo
Kepala SMAN 1 Indralaya Pudyo Laksono, S.Pd memberikan pemaparan tentang dampak dari cyberbullying, dan perlunya etika untuk menghentikan cyberbullying. Foto: Kemenkominfo

Di sesi berikutnya, Kepala SMAN 1 Indralaya Pudyo Laksono memaparkan tentang dampak dari cyberbullying, dan perlunya menghentikan cyberbullying. Dampak cyberbullying bagi korban yaitu dampak psikologis menjadi mudah depresi, marah, dan timbul perasaan gelisah.

Selanjutnya dampak sosial menjadi menarik diri dan kehilangan kepercayaan diri. Sementara dampak di sekolah yaitu penurunan prestasi akademik, dan perilaku bermasalah di sekolah.

Pudyo juga menjelaskan dampak cyberbullying bagi pelaku yaitu cenderung berwatak keras, mudah marah, lebih ingin mendominasi orang lain, kurang berempati, dan dapat dijauhi oleh orang lain.

Sementara bagi yang menyaksikan pembiaran cyberbullying tanpa tindak lanjut, maka dapat berasumsi cyberbullying adalah perilaku yang diterima secara sosial. Beberapa orang mungkin akan bergabung dengan penindas karena takut menjadi sasaran berikutnya, beberapa lainnya mungkin hanya akan diam saja tanpa melakukan apapun.

Baca Juga: Pengamat: Literasi Digital dan Keuangan Jadi Faktor Penting Transformasi Digital

"Dan yang paling parah mereka merasa tidak perlu menghentikannya," katanya.

Selain itu, menghormati privasi orang lain di dunia maya, menciptakan lingkungan online yang aman, positif, dan terpercaya penting untuk diperhatikan.

"Oleh karena itu, literasi digital yang baik sangat penting untuk membantu mencegah tindakan yang merugikan orang lain dan menjaga keamanan dalam dunia maya. Menghindari penggunaan media sosial untuk menyerang atau mempermalukan orang lain,” terang Pudyo.

Muhammad Hafidz Al Furqan selaku Key Opinion Leader (KOL) yang menyampaikan pendapatnya bahwa setiap orang harus mempunyai batasan dalam membuat lelucon agar tidak terjadi cyberbullying. Foto: Kemenkominfo.
Muhammad Hafidz Al Furqan selaku Key Opinion Leader (KOL) yang menyampaikan pendapatnya bahwa setiap orang harus mempunyai batasan dalam membuat lelucon agar tidak terjadi cyberbullying. Foto: Kemenkominfo.

Senada, Muhammad Hafidz Al Furqan selaku Key Opinion Leader (KOL) menyampaikan pendapat bahwa setiap orang harus mempunyai batasan dalam membuat lelucon agar tidak terjadi cyberbullying.

Mereka yang menjadi korban cyberbullying diharapkan speak up (berbicara terus terang) di media sosial agar semua orang menjadi berhati-hati dalam bertindak. Tindakan cyberbullying juga akan mengarahkan pelakunya kepada hukum. 

Baca Juga: Cara Mitsubishi Edukasi Anak-Anak agar Melek Literasi Digital

“Hukumannya luar biasa, 4 tahun, bahkan bisa lebih, jadi hati-hati, jika sudah terkena kasus UU ITE, akan sulit kedepannya seperti membuat SKCK dan lain-lain” kata Hafidz.

Peserta antusias

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Foto: Kemenkominfo
Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan dalam webinar, terlihat dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Foto: Kemenkominfo

Para peserta mengikuti dengan antusias seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber. Terbukti dari banyaknya tanggapan dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber.

Seperti Salman, salah seorang perserta bertanya tentang apa yang harus dibekalkan ke adik agar terhindar menjadi korban bully di medsos? Atau dukungan seperti apa yang paling tepat jika adik kita terlanjur menjadi korban bully? Apakah perlu melawan pem-bully atau harus bersabar?

Menjawab pertanyaan Salman, narasumber Dian Ikha menjelaskan jika seseorang melakukan bullying karena ada kesempatan dan celah untuk membully. Hal itu bisa terjadi karena postingan sendiri dan kita lihat faktornya. Selain itu, bukan tidak mungkin korban bullying traumanya panjang.

"Laporkan kepada konten aduan di media sosial. Blokir akun media sosial pembully. Besarkan hati adiknya dan berikan dia penghargaan dan berikan dia ruang untuk berkembang dan mendapat kepercayaan dirinya kembali," terang Dian.

Baca Juga: Literasi Digital Masih Rendah, CORE Indonesia: Jadi Penghambat Digitalisasi UMKM

Pada sesi terakhir, selaku Key Opinion Leader (KOL), Muhammad Hafidz Al Furqan menyampaikan pesan kepada para pelajar untuk selalu membuat dan membagikan konten yang positif serta mengikuti kegiatan yang positif. 

“Rutin ikut webinar, seminar, pembelajaran tentang etika digital, sama seperti smartphone, daya kita harus diisi dengan webinar seperti ini, hafidz harapkan ini bukan yang terakhir dalam mengikuti webinar, akan banyak pembelajaran lain salah satunya cyberbullying ini,” ujar Hafidz.

Puas dengan paparan narasumber, moderator memberikan kesimpulan dari pemaparan materi webinar sekaligus mengumumkan sepuluh pemenang yang berhasil mendapatkan voucher e-money sebesar Rp. 100.000.

Moderator mengucapkan terima kasih kepada narasumber, Key Opinion Leader (KOL) dan seluruh peserta webinar. Pukul 12.00 WIB webinar literasi digital selesai, moderator menutup webinar dengan mengucapkan salam, terima kasih dan tagline salam Literasi Indonesia cakap digital.

Editor


Komentar
Banner
Banner