Literasi Digital Kemenkominfo

Webinar Literasi Digital di SMPN 1 Kotabumi Lampung, Kemenkominfo: Indeks Kita Masih Rendah

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan Indonesia memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital.

Featured-Image
Webinar ini mengangkat tema Belajar Hak dan Tanggung Jawab di Ruang Digital

bakabar.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menjelaskan Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah terkait literasi digital.

Hasil survei literasi digital yang dilakukan bersama Siberkreasi dan Katadata pada 2020 menunjukkan indeks literasi digital Indonesia berada pada angka 3,47 dari skala 1 hingga 4.

"Hal itu menunjukkan indeks literasi digital kita masih di bawah tingkatan baik,"ujar Semuel dalam webinar bertajuk 'Belajar Hak dan Tanggung jawab di Ruang Digital' di Jakarta, Selasa (28/2).

Untuk itu, Kominfo RI menilai webinar literasi digital menjadi agenda yang strategis dan krusial untuk membekali seluruh masyarakat Indonesia beraktivitas di ranah digital.

Senada, Reny Risty Yanti selaku Key Opinion Leader (KOL) menjelaskan tentang hak dan tanggung jawab di ruang digital. Menurutnya, penggunaan media sosial merupakan kegiatan di dunia maya. Di dunia maya, hampir semua masyarakat menggunakan media sosial tanpa dibatasi ruang dan waktu.

Di balik ruang digital yang bebas untuk berekspresi terdapat hal negatif yang harus diwaspadai. Karenanya, Reny mengimbau untuk menggunakan ruang digital dengan bijak, termasuk menghadirkan konten-konten informatif dan penuh tanggung jawab.

"Karena banyak anak di bawah umur yang menggunakan medsos, maka penuhilah media sosial kalian dengan konten-konten yang positif. Banyak tren ngemis online seperti mandi lumpur, itu cara penggunaan media sosial yang tidak baik dan tidak bertanggung jawab. Cara bertanggung jawab di media sosial jangan asal sharing, tapi saring sebelum sharing," terang Reny.

Dosen, Writerpreneur, dan Entrepreneur Dian Ikha Pramayanti mengamini hal itu. Menurutnya, kecakapan digital di Indonesia masuk kategori sedang. Masyarakat, khususnya pelajar perlu untuk mengakses, menyaring dan memanfaatkan setiap informasi yang ada di dunia digital.

"Dengan cara memberikan kontrol pada diri sendiri, karena sosial media tidak ada filter," ujarnya.

Menurutnya, pelajar harus bertanggung jawab di dunia nyata dan dunia maya. Keseimbangan antara dunia nyata dan dunia digital menjadi penting, termasuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam hidup.

Selain itu, siswa perlu mengembangkan karakter yang baik, berpartisipasi dalam kegiatan di luar rumah untuk menjalin kebersamaan dengan teman di dunia nyata dan mengatur waktu dalam penggunaan teknologi.

“Untuk mewujudkan keseimbangan pribadi diperlukan kedisiplinan dan manajemen waktu dengan kontrol diri dari guru dan orang tua sangat penting, untuk keseimbangan kehidupan generasi Z saat ini untuk kreativitas dan juga produktivitas,” tegas Dian. 

Sementara itu, Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara Tuti Rospasari menekankan tentang etika di ruang digital. Etika digital merupakan aturan yang dibuat untuk mengurangi kerugian yang ditimbulkan oleh penggunaan teknologi digital.

Saat ini, akses digital semakin mudah diperoleh, kata Tuti, karena perkembangan teknologi. Tantangannya adalah memanfaatkan akses secara bertanggung jawab dan tidak merugikan orang lain.

Juga penting untuk memahami etika di ruang digital karena berinteraksi dengan berbagai macam orang dengan latar belakang budaya yang berbeda. Termasuk memiliki kesadaran untuk mengenali risiko yang muncul di dunia digital, seperti dampak positif dan negatif.

Menurut Tuti, yang perlu diterapkan di media sosial meliputi etika berkomunikasi, memastikan kebenaran informasi, tidak menyebarkan data pribadi, menghargai hasil karya orang lain, dan tidak menyebarkan informasi yang tidak baik.  

“Dampak positif dari media sosial yaitu memudahkan berkomunikasi, memudahkan mencari informasi-informasi dengan cepat dan tepat, sebagai media berbisnis bagi pebisnis, sebagai media hiburan dan sebagai media pembelajaran," katanya.

Tuti menambahkan, "Dampak negatif media sosial yaitu mengganggu kesehatan tubuh ataupun mental dari pengguna jika tidak menggunakan dengan baik, timbulnya perasaan iri hati dan ingin mencari perhatian lewat media sosial, adanya situs-situs terlarang, situs perjudian dan pornografi, serta timbulnya orang-orang yang menyebarkan berita atau informasi palsu atau hoaks yang mengandung unsur SARA (Suku, Agama dan Ras)."

Dalam webinar literasi digital bertajuk 'Belajar Hak dan Tanggung jawab di Ruang Digital' yang digelar pada Selasa (7/3) di Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung menarik perhatian audiens. 

Terbukti dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Devin Azahra salah satunya. Dia bertanya tentang cara menghasilkan sesuatu yang menguntungkan dan berguna dari media sosial, termasuk menggunakannya dengan bijak.

Menanggapi hal itu, Dian Ikha Pramayanti menekankan bahwa rekam jejak digital di media sosial tidak bisa hilang. Karena itu, apabila memposting hal-hal positif, maka akan sangat menguntungkan.

"Salah satunya memposting hasil karya yang telah kita buat, memposting cerita dan pengalaman positif," ujarnya.

Terkait penggunaan medsos yang menguntungkan, Dian mencontohkan tentang spesialis digital marketing yakni admin sosial media untuk membantu mempromosikan produk orang lain. Dari kegiatan itu akan menghasilkan uang. Atau menjadi afiliator link contohnya Shopee untuk menghasilkan uang.

Pada sesi tanya jawab, Reni Risti Yanti kembali mengingatkan bahwa pelajar memiliki banyak sekali ruang, khususnya terkait penggunaan media sosial. Media sosial merupakan cerminan diri setiap orang, karena itu, Reni menjelaskan pentingnya bijak dalam bermedia sosial. 

Termasuk mengakses informasi positif dengan memperhatikan keamaan bermedia digital. “Viralkan yang penting-penting bukan yang penting viral. Keamanan diruang digital sangat penting untuk saat ini agar terhindar dari kejahatan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Semangat dalam membuat konten, jangan pernah takut apabila hal yang diposting konten positif,” ujar Rini.

Pukul 12.00 WIB webinar literasi digital akhirnya selesai. Moderator mengucapkan  terima kasih sekaligus memperkenalkan tagline Salam Literasi Indonesia Cakap Digital.

Kegiatan Literasi Digital Sektor Pendidikan di Provinsi Lampung merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga tahun 2024.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.

Editor
Komentar
Banner
Banner