Kasus Korupsi

KPK Usut Aliran Uang Korupsi Mantan Kepala Bea Cukai DIY

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk membongkar fakta baru tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Featured-Image
Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmantor saat keluar gedung KPK. Foto: apahabar.com/Ariyan Rastya

bakabar.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat saksi untuk membongkar fakta baru tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Kepala bagian pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pemeriksaan keempat saksi tersebut untuk mendalami aliran uang korupsi Eko.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya transferan sejumlah uang yang masuk ke rekening bank dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Ali, Senin (9/10).

"Asal uang diduga dari para pengusaha yang menggunakan jasa ilegal dari Tersangka dimaksud," tambahnya.

Baca Juga: Rektor UBL Kembali Diperiksa KPK soal Kasus Eko Darmanto

Adapun Ali mengatakan saksi tersebut di periksa di gedung Merah Putih KPK. Empat saksi  tersebut yakni Made Wisartama (Protocol Lapangan BC Bandara Ngurah Rai Bali), David Ganianto (Komisaris PT.Buana Mitra Indonesia), Lesmana Putra (Swasta), dan Andy Kusmardhani Suprapta (Mantan Kepala Upt Dinas Tenaga Kerja dan ESDM).

Penting diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri memastikan pihaknya tengah menelisik unsur pidana yang mungkin dilakukan Eko Darmanto.

“Masih berproses (pencarian unsur pidananya),” kata Ali di Jakarta, Kamis (7/7).\

Baca Juga: Eko Darmanto Ngaku Tidak Lapor LHKPN, Kemenkeu: Jabatannya Dicopot

Kendati demikian, Ali masih enggan membeberkan dugaan pidana yang dilakukan Eko berkutat pada suap atau gratifikasi. Sebab kini penyidik KPK masih menelusuri dan mendalami LHKPN.

"Sejauh ini masih pada tahap penyelidikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Nama Eko menjadi perbincangan usai memiliki kasus yang sama dengan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.

Eko kerap memamerkan hartanya di akun media sosialnya seperti motor besar Harley Davidson, mobil mewah, hingga beberapa koleksi mobil antik.

Menurut LHKPN miliknya, Eko memiliki total kekayaan mencapai Rp6,72 miliar. Meski terbilang cukup kecil dan tidak sebesar Rafael, namun beberapa koleksi barang mewah yang justru menjadi pertanyaan bagi KPK.

Editor


Komentar
Banner
Banner