bakabar.com, JAKARTA - Kevin Egananta akhirnya dicopot sebagai ajudan Ketua KPK Firli Bahuri yang sedang diselubungi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri SYL.
Bahkan Kevin malah terseret dan diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang diduga menjerat Firli.
Baca Juga: Ajudan Firli Bahuri Kembali Dipanggil Polda Metro!
Malah kini Kevin ternyata dicopot dari ajudan Firli dan dikembalikan untuk berdinas di Bareskrim Mabes Polri.
Hal ini terungkap saat Kevin Egananta terlihat keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan berjalan meninggalkan Bareskrim sekitar pukul 17.00 WIB.
Sejumlah awak media yang mengenalinya mencoba bertanya perihal keberadaannya di Bareskrim Polri apakah sedang mendampingi Ketua KPK Firli Bahuri yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
Baca Juga: Usai Diperiksa 7 Jam, Ajudan Firli Kucing-kucingan Tinggalkan Polda
Kevin mengaku keberadaannya di Bareskrim Polri bukan dalam pemeriksaan tapi sedang berdinas di Bareskrim Polri.
“Saya udah dinas di Bareskrim, saya ditarik di Bareskrim,” kata Kevin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan membenarkan penarikan Kevin Egananta ke Polri.
Baca Juga: Dalami Dugaan Pemerasan ke SYL, Firli Bahuri Bakal Kembali Diperiksa
Baca Juga: Firli Bahuri Ciut Tampil ke Media Usai Pemeriksaan di Bareskrim
Namun, Ramadhan tidak merincikan apa alasan penarikan dan sejak kapan Kevin Egananta ditarik dari tugasnya sebagai ADC Ketua KPK.
“Betul bahwa ajudan Ketua KPK saudara FB telah ditarik ke Polri,” kata Ramadhan.
Kevin Egananta pernah diperiksa di Subdit Tipikor Dittreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Kevin diperiksa pada Jumat (13/10), dan akan dijadwalkan kembali pemanggilan terhadapnya terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik.