Pemerasan KPK

Dalami Dugaan Pemerasan ke SYL, Firli Bahuri Bakal Kembali Diperiksa

Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan kembali Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada Syahrul Yasin Limpo.

Featured-Image
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan Firli bakal kembali diperiksa jika mereka masih membutuhkan keterangannya dalam menelusuri dugaan kasus dugaan pemerasan yang mengarah padanya.

"Hasil pemeriksaan hari ini terhadap FB selaku ketua KPK akan menjadi bahan konsolidasi apakah keterangan FB cukup atau masih dibutuhkan keterangan lain. Kalau masih dibutuhkan akan dilakukan lagi," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (24/10).

Baca Juga: Mabes Polri Klaim Tak Istimewakan Pemeriksaan Firli Bahuri

Ade mengungkapkan bahwa dalam tahap penyidikan terhadap Firli, mereka akan selalu terbuka dalam memberikan updateannya. Ia bakal menginformasikan setiap tahapan.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Firli Bahuri dicecar sejumlah pertanyaan terkait pemerasan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan juga diarahkan pada kebenaran foto pertemuan Firli dan SYL yang sempat viral.

Baca Juga: Firli Bahuri Dicecar Pertanyaan soal Pemerasan Eks Mentan SYL

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan saat ini Firli Bahuri masih diperiksa sebagai saksi.

"Sesuai dengan materi penyidikan. Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," ujar Ade.

Editor


Komentar
Banner
Banner