Kasus Korupsi

Keluarga: Usai Temui Ibu, SYL Yakin Hadapi Proses Hukum di KPK

Keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut pertemuan dengan ibunda membuat SYL semakin yakin menghadapi proses hukum yang bergulir di KPK. 

Featured-Image
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo setelah mengikuti rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Keluarga eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyebut pertemuan dengan ibunda membuat SYL semakin yakin menghadapi proses hukum yang bergulir di KPK. 

Sebab SYL sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK untuk bertemu dan menjenguk ibundanya di kampung halaman. 

"Setelah bertemu dengan ibu di kampung, Bapak SYL menjadi lebih yakin akan bisa melewati semua permasalahan ini dengan baik," kata perwakilan keluarga SYL, Imran Eka Saputra, Rabu (11/10). 

Baca Juga: SYL Segera Terbang ke Jakarta usai Berstatus Tersangka Korupsi!

Imran menerangkan menghargai wewenang KPK yang menetapkan SYL sebagai tersangka korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. 

"Kami menghargai kewenangan KPK dalam konteks penegakan hukum yang sedang bergulir saat ini," ujarnya. 

Baca Juga: Eks Mentan SYL Pungut Cuan Markup Belasan Miliar, Proyek Food Estate?

Menurut dia, SYL akan kooperatif menjalani pemeriksaan hingga proses peradilan untuk menjawab segala tudingan dugaan korupsi yang dilekatkan kepada dirinya. 

"Kami memastikan Bapak SYL berkomitmen untuk tetap kooperatif dan akan menghadapi proses hukum di KPK," jelas dia. 

Untuk itu ia berharap SYL mendapat ruang pembelaan yang memadai untuk mempertarungkan argumentasi hukum dalam perkara korupsi. 

Baca Juga: KPK Minta SYL dan Muhammad Hatta Segera Menyerahkan Diri!

"Kami berharap masyarakat dapat memberikan ruang yang cukup kepada Bapak SYL untuk melakukan pembelaan dalam proses hukum ini," pungkasnya. 

Sebelumnya KPK resmi menetapkan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi di Kementerian Pertanian.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya juga menetapkan dua tersangka lainnya. Yakni anak buah SYL di Kementerin Pertanian.

"Kami memanggil para tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini tiga orang untuk hadir pada hari ini gitu ya. Tapi saat ini hanya (Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono) yang hadir dalam kapasitas sebagai tersangka," ujar Ali kepada wartawan di KPK, Rabu (11/10).

Baca Juga: BREAKING! Eks Mentan SYL Resmi Tersangka

Dua tersangka lainnya yakni SYL dan Muhammad Hatta dipanggil oleh pihak KPK hari ini. Namun Ali mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan tidak bisa hadir.

"Ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka yang tidak bisa hadir pada hari ini. Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," ujarnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner