Pelanggaran HAM Berat

Kekuatan Oligarki Setir Penuntasan Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Herlambang Wiratraman menilai sederet persoalan hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu sulit terungkap k

Featured-Image
Ilustrasi pelanggaran HAM berat masa lalu. Foto: Antara

bakabar.com, JAKARTA - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Herlambang Wiratraman menilai sederet persoalan hak asasi manusia (HAM) berat masa lalu sulit terungkap karena adanya dominasi kekuatan oligarki.

Kekuatan oligarki tersebut, kata Herlambang, saat ini bahkan secara terang-terangan mengisi ruang publik dengan tampil di kontestasi politik Indonesia. Gejala tersebut yang menurutnya tengah terjadi keberhasilan konsolidasi kekuatan oligarki.

"Saya menawarkan cara pandang impunitas kuasa oligarki memasuki peran politik Orde Baru yang mengkonsolidasikan kekuasaan yang menguntungkan oligarki," katanya kepada bakabar.com, dikutip Sabtu (16/12).

Baca Juga: KontraS: Terduga Pelanggar HAM Tak Pantas Pimpin Negara!

Baca Juga: Anies-Muhaimin Janji Tangani Pelanggaran HAM Masa Lalu

Tak hanya di lingkup di kekuasaan, berdasarkan penelusuran Herlambang, kekuatan oligarki saat ini bahkan juga sudah mulai menyusup di lembaga peradilan.

Herlambang kemudian menyebut kondisi tersebut dalam situasi yudisial politik oligarki yang berpotensi turut mengendalikan hasil putusan peradilan baik di Mahmakah Agung maupun di Mahkamah Konstitusi.

"Pada titik tertentu harus dibilang secara terbuka, kekuatan oligarki sekarang ini dominan dan relasinya masuk sampai ke kekuasaan yudisial," kata Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES).

Baca Juga: Komnas HAM Kecewa Terdakwa Dugaan Pelanggar HAM Berat Paniai Divonis Bebas

Adapun sederet pelanggaran HAM berat masa lalu yang hingga saat ini belum tuntas di antaranya peristiwa G30/S 1965-1966, Penembakan Misterius 1982-1985, Talangsari 1989, Rumah Geudong 1989-1998.

Selain itu juga sederet peristiwa di penghujung reformasi seperti peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998.

Disusul sejumlah peristiwa pasca-reformasi seperti kasus Pembunuhan Dukun Santet Banyuwangi 1998, Simpang KAA 1999, Wasior 2001-2002, Wamena 2003, Jambu Keupok 2003, Rumah Geudong 2003, Timang Gajah 2000-2003 dan terakhir Kasus Paniai 2014.

Editor


Komentar
Banner
Banner