Penggaran HAM

Anies-Muhaimin Janji Tangani Pelanggaran HAM Masa Lalu

Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan atensi khusus pada permasalahan hak asasi manusia (HAM).

Featured-Image
Anies Baswedan bersama Cak Imin dalam acara Ijtima Ulama di Bogor, Sabtu (18/11) (Foto: apahabar.com/Hendra).

bakabar.com, JAKARTA - Tim Nasional (Timnas) Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memberikan atensi khusus pada permasalahan hak asasi manusia (HAM).

Pihaknya berjanji akan menangani permasalahan hak asasi manusia (HAM) yang ada di depan mata dan tidak melupakan permasalahan serupa pada masa lalu dengan melakukan penugutan ulang dan penyelesaian.

"Jadi, memang HAM ini luas sekali cakupannya. Kami memastikan pelanggaran HAM semua harus diselesaikan. Tetapi, hari ini ada yang di depan mata, pelanggaran HAM yang menyasar warga tidak mampu," kata Juru Bicara (Jubir) Timnas AMIN, Usamah Abdul Aziz, di Jakarta, Jumat (8/12).

Baca Juga: Ketua TKD Banten Pede Anies-Imin Tembus 60 Persen Suara

Usamah mengungkapkan penyelesaian pelanggaran HAM yang dijanjikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 itu bukan hanya pada masa lalu, tetapi juga berkaitan dengan permasalahan HAM saat ini.

Menurutnya banyak pelanggaran HAM yang saat ini terjadi di depan mata, seperti pengambilan tanah milik warga tidak mampu dan pencabutan hak tanpa berdasarkan hukum.

"Yang kami fokuskan saat ini adalah HAM yang penting, yaitu untuk memberikan keadilan kepada semua masyarakat," jelasnya.

Baca Juga: Dipuji Anies, Timnas AMIN Harap Jonan Bisa Gabung

Tak hanya itu, AMIN juga tidak akan mengesampingkan masalah HAM di masa lalu dan itu harus diusut pula.

Namun demikian, lanjutnya, ketika ingin mewujudkan Indonesia bebas dari pelanggaran HAM, maka harus ada keadilan hukum bagi semua masyarakat Indonesia, sehingga itu yang menjadi visi dan misi AMIN.

"Karena, ketika ada keadilan dalam penindakan hukum, maka pelanggaran HAM akan menjadi berkurang," tukas Usamah.

Editor


Komentar
Banner
Banner