Peristiwa & Hukum

Ops Patuh Intan 2025 Digelar 14 Hari, Berikut Target Pelanggaran yang Bakal Ditindak

Warga Kalsel mesti bersiap. Polisi lalu lintas mulai menggelar razia kelengkapan kendaraan serta penindakan pelanggaran terhitung sejak hari ini, Senin (14/7).

Featured-Image
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar (tengah) memberikan keterangan usai apel gelar pasukan Ops Patuh Intan 2025 di halaman kantor Ditlantas Polda Kalsel, Jalan A Yani KM 21 Banjarbaru. Foto: Syahbani

bakabar.com, BANJARBARU - Warga Kalsel mesti bersiap. Polisi lalu lintas mulai menggelar razia kelengkapan kendaraan serta penindakan pelanggaran terhitung sejak hari ini, Senin (14/7).

Digelar selama 14 hari dari tanggal 14-27 Juli 2025 serta melibatkan sedikitnya 517 polisi lalu lintas di Kalsel, kegiatan penertiban bagi pengendara bermotor baik roda dua maupun empat itu dilaksanakan dalam rangka Operasi “Patuh Intan 2025”.

“Tujuan kegiatan ini guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Fahri Siregar usai apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2025 di halaman kantor Ditlantas Polda Kalsel, Jalan A Yani KM 21.

Dalam Operasi Patuh Intan 2025 ini penindakan represif berupa penilangan baik secara ‘hunting’ maupun ‘situasioner’ terhadap pengendara yang terbukti melanggar peraturan lalu lintas, terlebih yang berpotensi memiliki fatalitas tinggi bakal ditindak.

Adapun yang menjadi target dalam operasi ini diantaranya; pengendara menggunakan ponsel, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu, tidak menggunakan helm SNI, pengendara mobil tak menggunakan sabuk pengaman.

Kemudian pengendara di bawah pengaruh alkohol (mabuk), melawan arus, melebihi kecepatan, kendaraan tanpa nomor polisi maupun palsu, serta komunitas otomotif baik roda dua maupun empat.

“Jika yang dulu-dulu yang hanya hunting tapi pada operasi patuh kali ini kita akan melakukan kegiatan stasioner. Jadi akan kita lakukan razia atau pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan,” jelasnya.

Untuk lokasi operasi diantaranya difokuskan di jalan yang rawan pelanggaran dan kecelakaan. Lalu di persimpangan jalan (lampu merah) yang rawan pelanggaran, jalan rawan macet, serta Jalan yang digunakan untuk putar balik (U Turn).

Meminjam data dari Ditlantas Polda Kalsel, pada Operasi Patuh Intan 2024 lalu tercatat ada 33 kejadian kecelakaan lalu lintas. 11 orang dinyatakan meninggal dunia, dua luka berat, dan 34 luka ringan.

Sedang untuk jumlah pelanggaran ada sebanyak 5.546 kasus. Rincinya pelanggaran yang ditangkap ETLE Statis 338 kasus, ETLE Mobile 763 kasus, serta teguran 4.445.

Fahri pun berharap anggak kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas ini pun dapat terus ditekan. Dan diharapkan kepada pengendara untuk terus menaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Tentunya kami imbau kepada pengendara untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas yang ada,” Imbuh Fahri.

Editor
Komentar
Banner
Banner