Regional

Tilang Elektronik Sasar Pelat Palsu di HSS

Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menggelar Operasi Patuh Intan 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

bakabar.com, KANDANGAN - Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) resmi menggelar Operasi Patuh Intan 2025 selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli mendatang.

Apel gelar pasukan menandai dimulainya operasi ini, dipimpin oleh Wakapolres HSS Kompol Riswandi dan melibatkan berbagai unsur gabungan, seperti personel Polres HSS, Kodim 1003/HSS, Subdenpom VI/1-2 Kandangan, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP dan Damkar HSS.

Kasatlantas Polres HSS, AKP Rachmat Endro Suprapto, menjelaskan bahwa Operasi Patuh Intan bertujuan untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar) di wilayah hukum Polres HSS.

“Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif, seperti sosialisasi dan penyuluhan langsung ke sekolah, organisasi masyarakat, maupun melalui media spanduk,” ujar AKP Rachmat.

Operasi ini menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, antara lain: penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi/pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, tidak memakai helm SNI, pengendara mobil tanpa sabuk pengaman, pengaruh alkohol saat berkendara, melawan arus dan melebihi batas kecepatan, serta kendaraan tanpa pelat nomor atau menggunakan pelat palsu.

Tindakan tegas berupa penilangan, termasuk melalui sistem elektronik (ETLE), akan diterapkan terhadap pelanggar, terutama kendaraan bermotor tanpa identitas resmi.

“Tilang elektronik akan diberlakukan untuk kendaraan tanpa pelat dan pelat palsu, sebagai bagian dari penegakan hukum yang konsisten,” tegas AKP Rachmat.

Operasi ini diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, mengurangi fatalitas korban laka lantas, serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

Editor


Komentar
Banner
Banner