bakabar.com, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin hari ini resmi menggelar Operasi Zebra Intan 2024 mulai 14 Oktober hingga 27 November.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Cuncun Kurniadi menyatakan secara resmi Operasi Zebra Intan 2024 Polresta Banjarmasin dimulai.
“Terhitung dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang,” tuturnya
Hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolresta Banjarmasin, Senin (14/10/2024).
Cuncun Kurniadi membacakan amanat Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, bahwa dalam pelaksanaan Operasi Zebra Intan 2024.
Polresta Banjarmasin mengedepankan secara preemtif dan preventif yang didukung pola Penegakan Hukum (Gakkum) Lalu Lintas (Lantas).
"Operasi ini mengedepankan secara elektronik melalui penggunaan ETLE statis dan mobile," ujarnya Cuncun.
Dalam Operasi ini, Kapolres menyebut akan memprioritaskan penindakan terhadap beberapa jenis pelanggaran berlalu lintas.
Cuncun pun menyebutkan bahwa dalam operasi ini ada 7 prioritas pelanggaran yang dibidik.
Yakni, pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
Lalu, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih di bawah umur dan pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu.
Kemudian, pengemudi atau Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm atau tidak nenggunakan sabuk pengaman.
Selanjutnya, pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.
"Kami berharap masyarakat untuk selalu tertib berlalu lintas demi mewujudkan lalulintas yang aman dan nyaman," katanya Cucun.