News

Kasus Mutilasi Bekasi: Ecky 3 Kali Berpindah Tempat dengan Jenazah Angela

Polisi mengaku tersangka mutilasi Angela di bekasi sempat berpindah tiga kali dengan membawa jenazah Angela.

Featured-Image
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Foto:apahabar.com/Daffa)

bakabar.com, JAKARTA - Polisi menyebut tersangka Ecky berpindah-pindah tempat sebanyak 3 lokasi setelah membunuh Angela.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tersangka Ecky setelah membunuh Angela di apartment kemudian berpindah ke daerah Ciketing Asem, Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, jenazah Angela ditemukan oleh tim penyidik kepolisian di sebuah kontrakan daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat, dalam kondisi sudah terpotong-potong di dalam plastik kontainer.

"Kemudian Desember 2019 (setelah membunuh) dipindahkan ke kontrakan di daerah Mustika Jaya kota Bekasi. Pada bulan Mei 2021 tersangka Ecky pindah lagi ke kontrakan di daerah Tambun, Bekasi, yang merupakan TKP penemuan jenazah Angela di dalam plastik kontainer yang didapati penyidik," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (26/1).

Baca Juga: Hubungan Asmara Terlarang Jadi Penyebab Mutilasi Bekasi

Trunoyudo menyebut pihaknya akan melakukan proses mendalam pada lokasi-lokasi tempat Ecky pernah membawa jenazah Angela saat berpindah-pindah.

"Dimana lokasinya ini dari tiga lokasi ini akan dilakukan proses lebih lanjut dimana lokasi dilakukan mutilasi. Jadi ada perpindahan di tiga tempat," ujarnya.

Lebih lanjut Yudo menyebut kalau tersangka Ecky ini dalam keterangannya sangat minim maka perlu dukungan Scientific.

"Terkait tempat mutilasi, keterangan dibutuhkan. Walaupun Keterangan tersangka minim nilainya, maka akan didukung secara scientific," imbuhnya.

Baca Juga: Direskrimum Polda Metro Jaya Periksa DNA Keluarga Korban Mutilasi Bekasi

Sebagai informasi, polisi menemukan mayat Angela yang menjadi korban pembunuhan disertai mutilasi oleh pelaku Ecky. Potongan jenazah korban disimpan dua box di kamar mandi kontrakan nomor 6 di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Polisi menduga Ecky melakukan aksi kejamnya tersebut karena angela meminta untuk dinikahi, jika permintaan itu tidak dipenuhi korban akan melaporkan hubungnnya kepada istri pelaku.

Mendengar hal itu Ecky mencoba kemudian melakukan tindakan pembunuhan terhadap Angela dan setelah itu melakukan mutilasi.

Editor


Komentar
Banner
Banner