Mayat Mutilasi Di Kontrakan

Direskrimum Polda Metro Jaya Periksa DNA Keluarga Korban Mutilasi Bekasi

Pendalaman latar belakang korban mutilasi Bekasi dilakukan dengan berbagai pemeriksaan termasuk memeriksa DNA keluarga korban,

Featured-Image
Lokasi kejadian mutilasi di Bekasi, Rabu sore (4/1) (Foto: apahabar.com/Arya Putra

bakabar.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya melalui Reserse Kriminal Umum melakukan pemeriksaan pada DNA keluarga korban mutilasi di Tambun, Bekasi, Jumat (6/1).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombel Pol Hengki Haryadi menjelaskan jika hasil pemeriksaan DNA ini mengarahkan pada identitas korban. Perempuan dalam kontainer tersebut bernama Angela Hindriati.

"Hasil pemeriksaan DNA hari ini kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara dengan RS Sutanto dan Laboratorium Forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah Angela Hindriati (54)," kata Hengki pada awak media Jumat (6/1).

Baca Juga: Pengakuan Ketua RT Soal Viral Pelaku Mayat Mutilasi: Saya Enggak Tahu

Tim penyidik akan terus menggalih motif pembunuhan yang menimpa Angela agar mengetahui dengan pasti siapa korban dan penyebab yang melatari pembunuhan sadis itu.

"Resmob ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap manganalisa motif, juga termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang keji ini," imbuh Kombes Hengki.

Baca Juga: Polisi Ungkap Identitas Korban Mutilasi di Bekasi Diduga Pegawai Supermarket

Pembunuhan diduga terjadi pada sekitar bulan November 2021. Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, berdasarkan hasil temuan tim penyidik, mayat korban sudah disimpan di kos-kosan tersangka.

"Selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP, yang juga digunakan tersangka apabila sedang tidak berada di rumahnya," pungkas Hengki.

Tim penyidik, asosiasi psikologi forensik (APSIFOR) dan psikiatri forensik, kini berkerja sama untuk mengungkap motif pelaku mutilasi di Kamar Kontrakan nomor 6 di Tambun Selatan Bekasi tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner