Pembunuhan Brigadir J

Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Tembak Brigadir J Pakai Senjata Buatan Jerman

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim jika Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J dengan senjata buatan Jerman.

Featured-Image
kuasa Hukum keluarga Brigadir J. foto: apahabar/Leni

bakabar.com, JAKARTA - Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengeklaim jika Putri Candrawathi ikut menembak Brigadir J dengan senjata buatan Jerman.

Fakta tersebut diungkapnya sebagai saksi dalam sidang Bharada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10).

Kuasa Hukum keluarga Brigadir J itu mengaku mendapatkan informasi tersebut dari hasil investigasi yang dia lakukan secara mandiri.

Kemudian ketika ditanyakan kembali oleh Hakim terkait keterlibatan Putri dalam penembakan Yosua.

Kamaruddin dengan yakin menjawab, "Ya karena ada menggunakan senjata yang diduga buatan Jerman," kata Kamaruddin di PN Jaksel, Selasa (25/10).

Namun, sangat disayangkan dirinya enggan membeberkan lebih lanjut detil investigasi tersebut.

Baca Juga: Jadi Saksi, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J

Baca Juga: Tangis Kekasih Brigadir J Saat Beri Kesaksian di Sidang Bharada E

Sebelumnya, dijadwalkan kelanjutan sidang untuk terdakwa atas nama Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Agenda hari ini adalah menghadirkan para saksi dari keluarga korban. 

Bharada E bersama dengan Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Bharada E disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.

Bharada E didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Editor
Komentar
Banner
Banner