Skandal Korupsi BTS

Johnny Dapat Fasilitas Main Golf 6 Kali, Cair hingga Rp490 Juta

Johnny G Plate mendapatkan fasilitas olahraga golf senilai ratusan juta atas kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Featured-Image
Eks Menkominfo Johnny G Plate tersangka kasus korupsi BTS Bakti Kominfo (Foto: apahabar.com/BS)

bakabar.com, JAKARTA - Menkominfo non aktif Johnny G Plate diketahui mendapatkan fasilitas bermain golf terkait dengan kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Adapun hal tersebut diungkapkan oleh Jaksa Penuntut Umum melalui surat dakwaan yang dibacakan pada sidang perdana kasus korupsi penyedian BTS 4G Bakti Kominfo, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (27/6).

JPU menyampaikan bahwa Johnny mendapatkan fasilitas berupa bermain golf senilai Rp420 juta dari tersangka lainnya yakni Galumbung Menak Simanjutak yang merupakan Dirut PT Mora Telematika Indonesia. 

Baca Juga: Dakwaan Rugikan Negara Rp8 Triliun, Jhonny Terima Rp17,8 Miliar

"Terdakwa Johnny Gerard Plate selama kurun waktu 2021-2022 mendapatkan fasilitas dari Galumbang Menak Simanjuntak berupa pembayaran bermain golf sebanyak 6 kali, yaitu kurang lebih sebesar Rp 420 juta," ungkap JPU dalam persidangan. 

Lebih lanjut, dalam surat dakwaan tersebur, eks Menkominfo nonaktif itu diketahui bertemu dengan Anang Latif dan Galumbang pada 2020 di Hotel Grand Hyatt dan di Lapangan Golf Pondok Indah.

Dalam pertemuan itu, mereka membahas rencana proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung Bakti Kominfo. Di mana dalam pelaksanaannya, melibatkan perusahaan yang terafiliasi dengan Galumbang Menak Simanjuntak.

Baca Juga: Kenakan Batik Merah, Jhonny Jalani Sidang Perdana Korupsi BTS

Seperti diketahui, Johnny G Plate merupakan salah satu tersangka yang merugikan negara mencapai Rp8 Triliun atas kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo tersebut.

Jhonny telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 17 Mei 2023 lalu, dan telah ditahan di rutan salemba cabang Kejagung.

Selain Jhonny, terdapat tujuh tersangka lainnya antara lain yaitu, Anang Achmad Latif selaku Dirut BAKTI Kominfo, Yohan Suryanto selaku tenaga ahli human development UI, Galumbang Menak Simanjuntak selaku Dirut PT Mora Telematika Indonesia, Irwan Hermawan Komisaris PT Solitechmedia Synergy, dan Mukti Ali selaku PT Huawei Technology Investment.

Editor


Komentar
Banner
Banner