Skandal Korupsi BTS

Kenakan Batik Merah, Johnny Jalani Sidang Perdana Korupsi BTS

Menkominfo non aktif Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Featured-Image
Johnny G Plate (Foto: apahabar.com/Farhan)

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) non aktif Johnny G Plate menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi BTS BAKTI Kominfo.

Pantauan bakabar.com, Selasa (27/6), Johnny tiba di ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali pada pukul 10.26 WIB dengan mengenakan pakaian batik celana hitam dengan rompi merah Kejaksaan Agung.

Setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), eks Menkominfo itu tak melontarkan sepatah katapun dan langsung memasuki ruangan sidang.

Baca Juga: Kejagung Sita Tanah 11 Hektar di Kampung Halaman Jhonny G. Plate

Adapun dalam sidang perdana tersebut diagendakan akan mencakup pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain itu, dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Bakti Kominfo selain Johnny terdapat dua terdakwa lain yakni Dirut Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto selaku tenaga ahli human development UI tahun 2020.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi megaproyek base transceiver station atau BTS di Kementerian Informasi dan Komunikasi.

Baca Juga: Alasan Paloh Belum Pecat Jhonny Plate

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah Kejaksaan Agung menilai Sekjen Partai NasDem itu bersalah dan merugikan negara mencapai Rp 8 triliun atas perkara kasus tersebut.

Editor


Komentar
Banner
Banner