Kasus Tahanan Tewas

Janggalnya Kasus Kematian Tahanan Polresta Banyumas

Penasihat hukum keluarga tahanan Polresta Banyumas yang meninggal penuh luka menemukan kejanggalan sejak proses penahanan hingga kematian almarhum.

Featured-Image
Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu memberikan keterangan kepada jurnalis di depan Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (5/6).

bakabar.com, BANYUMAS - Kasus kematian Oki Kristodiawan (26), tahanan Polresta Banyumas, menyisakan kejanggalan dari awal hingga akhir hayatnya. Semua kejanggalan itu diungkap penasihat hukum keluarga, Silvia Devi Soembarto SH.

Kejanggalan terjadi sejak kasus pencurian sepeda motor masuk ke kepolisian. Kasus ini mulanya dilaporkan seorang pria bernama Ferdi yang tinggal dua rumah dari rumah Oki. Ia melaporkan kasus pencurian sepeda motor Honda Beat senilai Rp 16 juta ke polisi pada tanggal 15 Mei 2023.

Dari hasil penyelidikan polisi dan pemeriksaan saksi, indikasi pelaku mengarah pada Oki. Polisi kemudian menjemput Oki di rumahnya di Desa Purwosari, Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas pada 17 Mei 2023.

Baca Juga: Tahanan Polresta Banyumas Tewas Penuh Luka

Oki dijemput enam pria yang mengaku polisi tanpa seragam, alias berpakaian bebas. Mereka menjemput Oki tanpa surat perintah penahanan.

"Surat penangkapan dan penahanan diberikan tiga hari kemudian. Di tanggal yang sama," kata Silvia melalui sambungan telepon kepada bakabar.com, Senin (5/6).

Oki dijemput enam orang polisi tanpa memakai baju. Saat meminta izin memakai baju, mereka tidak memperbolehkan dengan alasan khawatir kabur. Keluarga tak tahu ke mana Oki dibawa. Mereka tak memperbolehkan keluarga menjenguk Oki.

Baca Juga: Tahanan Polres Tanjung Perak Tewas: 13 Tahanan Jadi Tersangka, 4 Polisi Diperiksa

Sehari kemudian seorang yang mengaku anggota polisi datang meminta baju untuk Oki. Dua hari kemudian ia kembali datang membawa surat perintah penahanan.

Dalam surat itu, disebut Oki mangkir dari panggilan polisi sebanyak dua kali. Namun keluarga mengaku tak sekalipun menerima surat panggilan.

Terima Kabar Oki Meninggal Dunia

Tanpa tahu di mana keberadaan Oki, keluarga tiba-tiba mendapat kabar dari Kapolsek Baturraden Oki meninggal dunia karena gagal ginjal. Orang tua Oki menangis mendengar kabar ini.

Polisi menyebut, Oki sudah 10 hari dirawat di RSUD. Namun keluarga tak pernah diberi tahu. Keluarga diberitahu ketika Oki sudah menjadi mayat.

Baca Juga: Tahanan Polres Tanjung Perak Tewas, Keluarga Desak Tersangka Segera Disidang!

Oki pulang diantar mobil ambulan. Seorang yang mengaku dokter polisi mengatakan Oki meninggal karena gagal ginjal dan lever karena konsumsi alkohol berlebihan.

"Terus sebelum turun dari ambulans, dibilang ini fardlu kifayah ini, fardlu kifayah, langsung saja dikuburin, kasian mayatnya," kata Selvia menirukan ucapan dokter.

Mendengar penjelasan itu, keluarga tak begitu saja mengiyakan. Dengan alasan mendoakan almarhum, keluarga menunda pemakaman untuk melihat kondisi jenazah.

Keluarga terkejut ketika melihat luka lebam di sekujur jenazah Oki. Pihak keluarga menilai luka di tubuh Oki tak wajar. Mereka kemudian mengambil foto dan merekam video kondisi tubuh Oki yang penuh luka itu.

"Terdapat banyak sekali luka memar dari tangan, kaki, badan, betis, pergelangan kaki, dengkul, lengan, dan lainnya. Menurut keluarga tidak wajar, tapi karena orang Islam dikubur juga," ucapnya.

Pelapor Menghilang

Selvia juga curiga dengan Ferdi, pelapor kasus pencurian sepeda motor yang melaporkan Oki. Sebab ia menghilang seminggu setelah penangkapan.

"Pelapor menghilang seminggu setelah penjemputan. Yang jadi pertanyaan kami, bener ga dia ilang motornya. Kenapa menghilang kalau ga salah. Itu tidak diselidiki polisi," katanya.

Selvia pun membeberkan hasil penelusuran kronologi di kepolisian. Ia mengatakan Kasatreskrim Polresta Banyumas memang menandatangani surat penangkapan Oki. Namun Oki kemudian dititipkan di tahanan Polsek Baturraden.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Perkembangan Kasus Meninggalnya Tahanan Polres Tanjung Perak

"Pak kasat bilang begini, yang tanda tanga saya, surat penahanan penangkapan. Cuma saja dilimpahkan tahanannya ke Polsek Baturraden," ujar dia yang pernah memperkarakan Najwa Shihab pada Talkshow Mata Najwa edisi Kursi Kosong.

Menurutnya, penitipan tahanan pun harus dengan surat disposisi resmi. Namun Selvia mengatakan surat disposisi yang dimaksud tidak ada.

Namun ia masih percaya Polresta Banyumas masih beritikad baik menuntaskan kasus ini secara transparan. Karena itu, ia masih mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

Editor


Komentar
Banner
Banner