Kasus Tahanan Tewas

Tahanan Polres Tanjung Perak Tewas: 13 Tahanan Jadi Tersangka, 4 Polisi Diperiksa

Seorang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak tewas karena dugaan penganiayaan. Kini, 13 tahanan lain ditetapkan menjadi tersangka dan 4 polisi diperiksa.

Featured-Image
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto. (Foto: Dok Polda Jatim)

bakabar.com, SURABAYA - Seorang tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya tewas karena dugaan penganiayaan pada 28 April lalu. Atas kejadian itu, 13 tahanan lain ditetapkan menjadi tersangka dan 4 polisi diperiksa terkait pelanggaran etik.

Kuasa hukum korban, Taufik menerangkan saat ini polisi tengah memeriksa 13 tahanan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu, hingga saat ini pihak keluar masih belum mengetahui motif pelaku saat menganiaya korban hingga tewas.

"Belum disampaikan (motifnya) karena khawatir menghambat penyidikannya,” ungkap Taufik kepada awak media di Polda Jatim, Selasa (9/5).

Baca Juga: Diduga Sakit, Napi di Rutan Batam Ditemukan Tewas

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan bahwa ada 13 orang tahanan yang ditetapkan sebagai tersangka. Serta ada 4 anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang diperiksa terkait pelanggaran disiplin pada kasus ini. 

Dirmanto mengungkapkan keempat anggota kepolisian tersebut tidak melakukan penjagaan tahanan dengan baik. Keempat personel polisi tersebut terdiri tiga orang berpangkat bintara dan seorang lainnya berpangkat perwira. 

Baca Juga: Tahanan Terakhir Buronan Polres Tapin Ditangkap!

Hingga saat ini keempat anggota polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut mengenai penyebab terjadinya peristiwa tewasnya seorang tahanan tersebut.

“Bintara itu seharusnya melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap tahanan, sedangkan yang perwira adalah Kasat Tahti yang memimpin pengawasan," ungkap Dirmanto.

Editor


Komentar
Banner
Banner