bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Kota Barelang (Batam, Repang, Galang) mengendus kejanggalan penyebab meninggalnya warga binaan bernisial DS di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, Selasa (2/5).
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menerangkan berdasarkan hasil autopsi yang disampaikan oleh dokter pemeriksa jasad korban, dijelaskan penyebab kematian karena penyakit paru-paru.
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan yang bersangkutan memang punya riwayat sakit sesak nafas," katanya, Jumat (5/5).
Baca Juga: Sebanyak 740 Napi di Lapas Narkotika Pamekasan Diusulkan Terima Remisi Khusus Idulfitri
"Tidak ada tanda-tanda kekerasan, yang bersangkutan memang punya riwayat sakit sesak nafas," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas II A Batam Faizal Gerhani Putra menjelaskan bahwa warga binaan yang merupakan tahanan Pengadilan Negeri Batam itu awalnya diketahui mengalami sesak nafas pada Selasa (2/5) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pada saat kejadian, pihaknya juga sempat melakukan tindakan penyelamatan dengan membawa korban ke klinik yang berada di rutan.
Baca Juga: Empat Napiter di Lapas Cilacap dan Nusakambangan Ikrar Setia NKRI
"Setelah diperiksa oleh dokter kami, korban diarahkan ke rumah sakit terdekat, yakni RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Embung Fatimah. Tapi, setelah sampai di sana, nyawa korban sudah tidak tertolong," ujarnya seperti dikutip Antara.
Pihaknya turut berduka cita atas kejadian tersebut dan kasus itu menjadi pelajaran penting bagi lembaganya untuk lebih memperhatikan apabila ada kejadian serupa.
"Yang bersangkutan sudah dimakamkan di Batam dengan disaksikan oleh keluarga, kami juga mendampingi di lokasi," tambahnya.