Insiden Jembatan Kaca

Periksa 12 Saksi Insiden Jembatan Kaca Banyumas, Polisi: Tidak Ada Uji Kelayakan

Insiden jembatan kaca Banyumas menewaskan 1 orang wisatawan. Polisi periksa 12 saksi dan menemukan fakta tidak adanya uji kelayakan jembatan.

Featured-Image
Jembatan Kaca 'The Geong' Banyumas. Foto: Facebook Paguyuban warga kebasen

bakabar.com, BANYUMAS - Insiden jembatan kaca Banyumas menewaskan 1 orang wisatawan. Polisi periksa 12 saksi dan menemukan fakta tidak adanya uji kelayakan jembatan.

"Sejauh ini 12 saksi diperiksa, termasuk pemilik wahana jembatan," kata Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto, Kamis (26/10).

Berdasarkan keterangan polisi, jembatan kaca The Geong kawasan wisata Hutan Pinus Limpakuwus (HPL) dibangun oleh pemilik bersama karyawannya selama 11 bulan.

Baca Juga: Jembatan Kaca Pecah di Banyumas Jateng, Tewaskan 2 Wisatawan

Mirisnya, tidak ada uji kelayakan dan tidak ada sistem pengamanan memadai. Termasuk peringatan tertulis untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jembatan kaca 

"Keterangan ini akan kami analisis," kata Agus dilansir dari Antara.

Terkait dengan kemungkinan adanya unsur kelalaian, pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut. Dengan mengecek jenis dan klasifikasi kaca, serta kelayakan konstruksi jembatan kaca tersebut.

Baca Juga: FX Rudy Sebut Hubungan Jokowi dan Megawati Baik-Baik Saja

Dia juga memberi perkembangan terbaru mengenai satu korban yang mengalami luka-luka. Menurut dia, korban masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Kondisinya mulai stabil namun masih menjalani perawatan medis karena mengalami patah tulang pinggul," ucap Agus.

Sebagai informasi, insiden jembatan kaca "The Geong" terjadi pada hari Rabu (25/10) pukul 10.00 WIB. Saat 15 wisatawan berada di jembatan itu, satu lembar kaca pecah dan ambruk.

Akibat kejadian tersebut, 4 orang wisatawan terperosok. Dua orang terjatuh ke tanah dan 1 meninggal dunia, sedangkan dua orang lainnya bergelantungan pada kerangka jembatan dan mengalami luka-luka.

Editor


Komentar
Banner
Banner