Kasus Tahanan Tewas

Janggalnya Kasus Kematian Tahanan Polresta Banyumas

Penasihat hukum keluarga tahanan Polresta Banyumas yang meninggal penuh luka menemukan kejanggalan sejak proses penahanan hingga kematian almarhum.

Featured-Image
Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu memberikan keterangan kepada jurnalis di depan Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Senin (5/6).

Mendengar penjelasan itu, keluarga tak begitu saja mengiyakan. Dengan alasan mendoakan almarhum, keluarga menunda pemakaman untuk melihat kondisi jenazah.

Keluarga terkejut ketika melihat luka lebam di sekujur jenazah Oki. Pihak keluarga menilai luka di tubuh Oki tak wajar. Mereka kemudian mengambil foto dan merekam video kondisi tubuh Oki yang penuh luka itu.

"Terdapat banyak sekali luka memar dari tangan, kaki, badan, betis, pergelangan kaki, dengkul, lengan, dan lainnya. Menurut keluarga tidak wajar, tapi karena orang Islam dikubur juga," ucapnya.

Pelapor Menghilang

Selvia juga curiga dengan Ferdi, pelapor kasus pencurian sepeda motor yang melaporkan Oki. Sebab ia menghilang seminggu setelah penangkapan.

"Pelapor menghilang seminggu setelah penjemputan. Yang jadi pertanyaan kami, bener ga dia ilang motornya. Kenapa menghilang kalau ga salah. Itu tidak diselidiki polisi," katanya.

Selvia pun membeberkan hasil penelusuran kronologi di kepolisian. Ia mengatakan Kasatreskrim Polresta Banyumas memang menandatangani surat penangkapan Oki. Namun Oki kemudian dititipkan di tahanan Polsek Baturraden.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Perkembangan Kasus Meninggalnya Tahanan Polres Tanjung Perak

"Pak kasat bilang begini, yang tanda tanga saya, surat penahanan penangkapan. Cuma saja dilimpahkan tahanannya ke Polsek Baturraden," ujar dia yang pernah memperkarakan Najwa Shihab pada Talkshow Mata Najwa edisi Kursi Kosong.

Menurutnya, penitipan tahanan pun harus dengan surat disposisi resmi. Namun Selvia mengatakan surat disposisi yang dimaksud tidak ada.

Namun ia masih percaya Polresta Banyumas masih beritikad baik menuntaskan kasus ini secara transparan. Karena itu, ia masih mengikuti proses hukum yang tengah berjalan.

Editor


Komentar
Banner
Banner