Mayat Sekeluarga Kalideres

IPW Soal Kasus Kalideres: Polisi Jangan Bertele-tele

Melihat cara kerja Kepolisian tatkala menangani kasus Kalideres, Indonesian Police Watch mendorong agar Polisi juga lakukan hal yang sama pada kasus lain.

Featured-Image
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (Foto: Detik.com)

bakabar.com, JAKARTA - Ketua Indonesian Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai kasus kematian sekeluarga Kalideres ini terkesan bertele-tele dalam proses penanganannya. Padahal, kasus tersebut bagi IPW terkesan kasus yang mudah untuk ditangani.

"Dari awal IPW melihat kematian dari empat orang ini bukan karena tindak pidana, walaupaun memang perlu pendalaman tetapi mengesankan bertele-tele," ungkapnya kepada bakabar.com, Senin (12/12).

Menurut Sugeng, kasus meninggalnya sekeluarga Kalideres yang dianggapnya tidak terlalu rumit justru dijadikan fokus utama oleh polisi. Akibatnya, sejumlah kasus-kasus lainnya yang lebih besar tidak menjadi fokus utama.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Tilang ETLE, IPW: Polantas Tetap Turun ke Jalan

Baca Juga: Sosok Haji Pengepul Batu Bara Kalsel Disentil IPW, Berry: Modus 'Spanyol'

Sugeng pun tak heran jika kasus meninggalnya sekeluarga Kalideres menjadi banyak perhatian. Sebab, kasus tersebut tergolong unik meski mengesankan mudah.

"Kasus ini mudah, yang menjadi perhatian, karena bertele-tele, karena kejadiannya unik mati mengering tanpa ada tetangganya tahu," tutupnya.

Sugeng mendorong agar Polda Metro Jaya perlu melakukan pendekatan interprofesionalitas pada kasus lain Kalideres. Dengan begitu, akan banyak kasus yang dapat cepat diselesaikan oleh polisi

"Melibatkan banyak pihak itu bagus, interprofesi ya di dalam pengungkapannya itu baik," pungkasnya.

Baca Juga: Isu Jenderal Beking Tambang Ilegal Kaltim, IPW: Cukup Bukti Permulaan

Baca Juga: IPW: Reformasi Polisi Harus Dimulai Sejak Rekrutmen

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menghentikan penyelidikan kasus kematian sekeluarga di Kalideres, Jakarta Barat setelah dinyatakan bahwa tidak ada unsur pidana dalam tewasnya empat orang tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimun) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan keluarga untuk proses pengembalian jenazah.

"Sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga setelah penyelidikan, nanti akan diantarkan untuk proses selanjutnya," jelasnya dikutip Sabtu, (10/12)

Editor


Komentar
Banner
Banner