bakabar.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) menyoroti konversi kebijakan tilang manual ke tilang online merupakan hal yang wajar. Meski begitu, kehadiran polisi lalu lintas (polantas) tak boleh absen di jalan.
Diketahui Electronic traffic law enforcement (ELTE) merupakan program dari Korlantas Polri yang mengimplementasikan teknologi mencatat berbagai pelanggaran lalu lintas secara elektronik. Teknologi tersebut diklaim lebih efektif itu kini juga dibarengi dengan tilang manual.
Baca Juga: Sosok Haji Pengepul Batu Bara Kalsel Disentil IPW, Berry: Modus 'Spanyol'
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menganggap konversi kebijakan tilang tersebut hanya pergantian pekerjaan semata. Namun absennya kehadiran Polisi Lalu Lintas (Polantas) dari jalanan lah yang harus disoroti.
"Menggunakan sistem elektronik baik kamera ELTE yang sudah eksis yang sudah ditaruh di lokasi permanen itu tetap harus dilakukan, kebijakan tilang menggunakan elektronik juga harus dilakukan, kalau sekarang menggunakan manual kembali itu sebenarnya tidak ada probelm," tuturnya pada bakabar.com Senin (12/12).
Teguh mengungkapkan tiadanya polantas di jalanan selama ini juga dikeluhkan oleh masyarakat. Karena itu, seharusnya Kepala Korps Lalu Lintas perlu menegur anggota yang tidak turun ke lapangan.
"Keberadaan polisi lalu lintas itu tidak hanya tilang tetapi setidaknya ada dua fungsi yakni mengatur lalu lintas dan untuk mencegah terjadinya tindak pidana," bebernya.
Baca Juga: Isu Jenderal Beking Tambang Ilegal Kaltim, IPW: Cukup Bukti Permulaan
Sementara itu, Erti Fitri (26) mengaku dengan tidak adanya polisi yang bertugas di jalanan membuatnya lebih tenang.
"Kadang takut ditilang tapi takut juga kalau gak ada (polisi) malam-malam," katanya.
Hal serupa juga diungkapkan Dewi Kurnia (35) yang menyebut keberadaan polisi di jalanan membuatnya lebih aman selama di jalanan.
"Tapi karena serba online jadi jarang liat apalagi kalau malam atau siang di sekitar Gandaria, cukup bikin parno," pungkasnya.