bakabar.com, JAKARTA - Eks Ketua KPK Firli Bahuri belum ditahan. Indonesia Police Watch (IPW) punya analisa sendiri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso memberi analisanya. Kata dia, penahanan Firli Bahuri bukan lagi menjadi satu yang penting.
Baca Juga: Jokowi Tandatangani Pemberhentian Firli Bahuri Sebagai ketua KPK
"Saat ini yang penting buat penyidik Polda adalah bagaimana berkas perkara pemerasan dalam jabatan TPPU bisa dinyatakan lengkap oleh jaksa peniliti atau dinyatakan P21," ujarnya, Rabu (3/1).
Lebih lanjut, Sugeng mengatakan saat ini penyidik Polda fokus ke bagaimana berkas perkara pemerasan dalam jabatan TPPU bisa dinyatakan sempurna.
"kalau Jaksa peniliti telah menyatakan P21, IPW menduga sebelum diserahkan kepada kejaksaan tahap 2, penyidik akan menahan firli kemudian menyerahkan kepads Kejati DKI Jakarta," katanya.
Baca Juga: Firli Bahuri Belum Ditahan, Trik Polda Metro Jerat TPPU
Penting diketahui, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan alasan Firli Bahuri belum ditahan. Kasusnya bakal dikembangkan.
Ia memberi bocoran bahwa perkara Ketua KPK nonaktif itu bakal berkembang ke tindak pidana pencucian uang (TPPU).