bakabar.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus produksi film porno, Siskaeee di sebuah apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1).
Siskaeee ditangkap usai dirinya mangkir pemeriksaan sebanyak dua kali terkait dengan kasus produksi film porno itu.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Begini Alasan Siskaeee Lawan Kapolda Lewat Gugatan Praperadilan
Siskaeee ditangkap pada pagi haru ini di sebuah apartement di wilayah Yogyakarta.
"Ditangkap di Apartemen Student Castle Kamar B 0221, Jalan Seturan Raya nomor 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pukul 08.25 WIB pagi ini," ucapnya.
Penting diketahui, Senin (15/1) lalu, perempuan bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari itu mangkir dari panggilan polisi.
Baca Juga: Polisi Bakal Jemput Paksa Siskaeee Jika Mangkir Lagi
Begitu juga pekan sebelumnya. Dia harusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
Kata Ade, jika mangkir kembali, Siskaeee bakal dijemput paksa. Penjemputan paksa adalah wewenang penyidik kepolisian. Langkah itu bisa diambil jika seorang tersangka mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan.