bakabar.com, JAKARTA - Siskaeee dipanggil ulang Polda Metro Jaya, pekan depan. Jika mangkir kali ini, tersangka kasus film porno itu bakal dijemput paksa.
"Kami siapkan surat perintah membawa jika yang bersangkutan kembali tidak hadir penuhi panggilan penyidik," tegas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (17/1).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Siap Lawan Siskaeee di Praperadilan
Senin (15/1) tadi, perempuan bernama lengkap Fransiska Candra Novitasari itu mangkir dari panggilan polisi. Begitu juga pekan sebelumnya. Dia harusnya menjalan pemeriksaan sebagai tersangka.
Kata Ade, penjemputan paksa adalah wewenanh penyidik kepolisian. Langkah itu bisa diambil jika seorang tersangka mangkir dalam pemanggilan pemeriksaan.
Baca Juga: Siskaeee Mangkir Lagi Pemeriksaan Polisi soal Kasus Film Porno
"Sudah jelas aturan mainnya. Ketika nanti panggilan kedua tidak memenuhi panggilan penyidik, maka kami keluarkan surat membawa terhadap tersangka," ucapnya.
Termasuk juga peluang paksa penangkapan. "Penangkapan kami lakukan jika tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan terhadap penyidik," tutunya.