News

Sosok Haji Pengepul Batu Bara Kalsel Disentil IPW, Berry: Modus 'Spanyol'

Sosok 'Haji I' disentil IPW lantaran diduga memiliki relasi kuasa hingga istana negara terkait aktivitas penambangan ilegal di Kalsel.

Featured-Image
IPW mengungkap sosok haji pengepul batu bara ilegal dari Kalsel. Diduga memiliki relasi kuasa hingga istana negara. Foto ilustrasi: BBC

bakabar.com, JAKARTA - Sosok 'Haji I' disentil Indonesia Police Watch (IPW). Pengusaha satu ini diduga memiliki relasi kuasa hingga istana negara terkait aktivitas tambang batu bara ilegal di Kalsel. 

Maka, tak cukup bersih-bersih di internal kepolisian saja jika ingin serius memberantas mafia tambang ilegal. "Kalau kita mau konsisten, bersih-bersih, bongkar semuanya," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso.  

Publik dihebohkan dengan kemunculan sosok Ismail Bolong. Eks polisi berpangkat aiptu tersebut mengaku nyambi sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin di Kalimantan Timur.

Baca Juga: Skandal Cuan Emas Hitam Kaltim, Ismail Bolong Kebal Hukum?

Menariknya, ia mengaku menyetor dana miliaran rupiah ke sejumlah petinggi Polri, di antaranya Kabareskrim Komjen Agus Andrianto hingga eks Kapolda Kaltim Irjen Pol Rudolf Nahak.

Saat ini, keberadaan Ismail masih misterius. Kapolri telah memerintahkan anak buahnya untuk memburu mantan anggota intelijen Polresta Samarinda tersebut.

Baca Juga: Kalah Senior, Kapolri Berani Usut Herry Rudolf Nahak?

Dihubungi terpisah, mantan direktur Walhi Nasional, Berry Nahdian Furqon tak heran jika IPW mengendus keterlibatan sosok haji berinisial I.

"Bahkan menurut hemat saya justru pola dan modus pertambangan seperti itu berawal di Kalsel baru kemudian merambah ke Kaltim dan wilayah lainnya," jelas Berry, Senin (28/11). 

Di era "booming" batu bara pada 2005-an silam, kata Berry, praktik penambangan ilegal sangat marak di Kalsel. Turun naik menyesuaikan kondisi pasar.

"Jadi kalaupun ada penertiban itu cenderung hanya parsial lips service," jelas inisiator Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam Kalsel ini. 

"Bahkan ke sininya semakin mengerucut kepada beberapa orang yang menguasai tata kelola batu bara ilegal maupun setengah ilegal ini," jelas Berry lagi.

Apa yang dimaksud setengah ilegal? "Spanyol alias separoh nyolong," timpal Berry.

Salah satu modusnya menambang di luar konsesi izin usaha penambangan (IUP). Termasuk menggunakan dokumen palsu.

"Gunakan dokumen terbang (batu bara bisa dari mana saja), izin tidak lengkap, koridoran atau nambang di konsesi pihak lain, di pinggiran konsesi lain," jelas Berry. 

Pemerintah mesti serius memperbaiki tata kelola sektor tambang batu bara di Kalsel. Terlebih, meminjam data Walhi, lebih 50 persen wilayah Bumi Lambung Mangkurat sudah dikuasai oleh perusahaan tambang batu bara dan sawit.

"Pemerintah harus memperbaiki, mulai dari penegakan hukum sampai mengoreksi kebijakan perizinan yang praktik di lapangannya masih karut marut," jelasnya.

Baca Juga: Setengah Hati Menangkap Ismail Bolong, ISESS: Wacana Kosong ‘Bersih-Bersih’ Polri

Berry juga meminta Polri sebagai institusi keamanan dan penegakan hukum tampil terdepan membenahi karut-marut sektor pertambangan Kalsel.

"Lakukan penertiban dan penegakan hukum tanpa pandang bulu termasuk kepada oknum personelnya yang terlibat," jelasnya.

Selama ini, Berry melihat hanya 'pemain-pemain' penambangan ilegal kecil saja yang ditangkap oleh kepolisian. Sementara pelaku besarnya tidak tersentuh.

"Sudah menjadi pengetahuan umum, perlu pembuktian dari Polri bahwa penegakan hukum memang tidak pandang bulu, siapapun tidak peduli kecil besar kalau langgar aturan mesti ditindak," tuturnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner