Berkas tersangka Ismail Bolong telah diterima kembali oleh pihak Kejagung setelah dikembalikan beberapa waktu lalu karena belum lengkap.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan sikap KPK yang seakan-akan menutup mata terkait kasus tambang ilegal, Ismail Bolong.
Jampidum menyatakan berkas perkara tindak pidana pertambangan ilegal oleh tersangka Ismail Bolong dan dua rekannya Dirtipidter Bareskrim Polri belum lengkap
IPW memberi dorongan kepada Polri tentang kasus Ismail Bolong, yang seharusnya tidak berhenti pada internal saja
Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto melihat penetapan Ismail Bolong sebagai tersangka penambangan ilegal sebagai bentuk pengalihan isu.
Kadiv Humas Polri menyatakan berkas perkara kasus Ismail Bolong akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung
Kadiv Humas Polri menyatakan berkas perkara kasus Ismail Bolong akan segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung
Kompolnas menyarankan kepada Polri untuk melibatkan PPAT dalam kasus Ismail Bolong.
Kasus setoran tambang illegal kepada anggota Polisi akhirnya memasuki babak baru. Yakni dengan resminya penetapan Ismail Bolong sebagai tersangka.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Pihak Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti yang dipakai dari kasus tambang ilegal